Empat Lembaga Dihapus, Enam Dilebur

Empat Lembaga Dihapus, Enam Dilebur
Empat Lembaga Dihapus, Enam Dilebur
JAKARTA - Pememerintah mulai melakukan diet, supaya postur birokrasi tidak gendut. Melalui Kementerian Pemberdayaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (Kemen PAN dan RB), pemerintah menghapus empat Lembaga Non Struktural (LNS). Selain itu juga melebur enam LSN lainnya.

 

Kebijakan penghapusan ini, dilakukan antara Kemen PAN dan RB bersama Komisi II DPR, Selasa (12/7). Empat LNS yang dihapus adalah Komite Antar Departemen Bidang Kehutanan, Dewan Buku Nasional, Badan Kebijakan dan Pengendalian Perumahan dan Permukiman Nasional, dan Lembaga Koordinasi dan Pengendalian Peningkatan Kesejahteraan Sosial Penyandang Cacat.

 

Sedangkan enam LNS yang dilebur atau dialihkan pada kementerian atau lembaga yang bersesuaian tugas adalah, Komite Aksi Nasional Penghapusan Bentu-bentuk Pekerjaan Terburuk pada Anak dialihkan ke Kementerian Tenaga Kerja dan Transmigrasi (Kemenakertrans). Selanjutnya Komisi Hukum Nasional dialihkan ke Kementerian Hukum dan HAM, Dewan Gula Indonesia dialihkan ke Kementerian Pertanian (Kementan), dan Badan Pengembangan Kawasan Ekonomi Terpadu dialihkan ke Kementerian Pekerjaan Umum (Kemen PU).

 

LNS lainnya yang dilebur adalah Dewan Penerbangan dan Antariksa Nasional dialihkan ke Lembaga Penerbangan dan Antariksa Nasional (Lapan), serta Dewan Pengembangan Kawasan Timur Indonesia dialihkan ke Kementerian Pembangunan Daerah Tertinggal (Kemen PDT).

 

JAKARTA - Pememerintah mulai melakukan diet, supaya postur birokrasi tidak gendut. Melalui Kementerian Pemberdayaan Aparatur Negara dan Reformasi

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News