Empat Lembaga Dihapus, Enam Dilebur
Rabu, 13 Juli 2011 – 06:36 WIB
JAKARTA - Pememerintah mulai melakukan diet, supaya postur birokrasi tidak gendut. Melalui Kementerian Pemberdayaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (Kemen PAN dan RB), pemerintah menghapus empat Lembaga Non Struktural (LNS). Selain itu juga melebur enam LSN lainnya. LNS lainnya yang dilebur adalah Dewan Penerbangan dan Antariksa Nasional dialihkan ke Lembaga Penerbangan dan Antariksa Nasional (Lapan), serta Dewan Pengembangan Kawasan Timur Indonesia dialihkan ke Kementerian Pembangunan Daerah Tertinggal (Kemen PDT).
Kebijakan penghapusan ini, dilakukan antara Kemen PAN dan RB bersama Komisi II DPR, Selasa (12/7). Empat LNS yang dihapus adalah Komite Antar Departemen Bidang Kehutanan, Dewan Buku Nasional, Badan Kebijakan dan Pengendalian Perumahan dan Permukiman Nasional, dan Lembaga Koordinasi dan Pengendalian Peningkatan Kesejahteraan Sosial Penyandang Cacat.
Sedangkan enam LNS yang dilebur atau dialihkan pada kementerian atau lembaga yang bersesuaian tugas adalah, Komite Aksi Nasional Penghapusan Bentu-bentuk Pekerjaan Terburuk pada Anak dialihkan ke Kementerian Tenaga Kerja dan Transmigrasi (Kemenakertrans). Selanjutnya Komisi Hukum Nasional dialihkan ke Kementerian Hukum dan HAM, Dewan Gula Indonesia dialihkan ke Kementerian Pertanian (Kementan), dan Badan Pengembangan Kawasan Ekonomi Terpadu dialihkan ke Kementerian Pekerjaan Umum (Kemen PU).
Baca Juga:
JAKARTA - Pememerintah mulai melakukan diet, supaya postur birokrasi tidak gendut. Melalui Kementerian Pemberdayaan Aparatur Negara dan Reformasi
BERITA TERKAIT
- ORI Sarankan Seleksi CASN Ditunda hingga Pilkada Serentak 2024 Selesai, Begini Respons Junimart
- Fawer Sihite Terima Dukungan Anak Muda untuk Maju Pilkada Kota Siantar
- Tahun Ini Kasus DBD Tertinggi Terjadi di Sumsel
- Pasukan Brimob dari Nabire dan Timika Bergerak ke Intan Jaya
- PTUN Gelar Sidang Gugatan PDIP terhadap KPU Mengenai Gibran, Begini Kata Tim Hukum
- Nurul Ghufron Mangkir, Dewas KPK Tunda Persidangan Etik