Empat Lembaga Dihapus, Enam Dilebur
Rabu, 13 Juli 2011 – 06:36 WIB
Dia menjelaskan, dalam rangkan menjaga semangat reformasi birokrasi perlu dilakukan evaluasi kepada LNS secara berkesinambungan. Kedepan, evaluasi kinerja LNS yang memble juga dilakuan bagi LNS yang dibentuk berdasarkan peraturan yang lebih tinggi dibanding Keppres dan Perpres. "Penataan LNS harus dapat dilaksanakan secara proporsional, efektif, dan efisien," pungkas Mangindaan. (wan)
JAKARTA - Pememerintah mulai melakukan diet, supaya postur birokrasi tidak gendut. Melalui Kementerian Pemberdayaan Aparatur Negara dan Reformasi
Redaktur & Reporter : Tim Redaksi
BERITA TERKAIT
- Info Terkini dari KPK soal Aliran Uang Korupsi Telkomsigma
- Putri Zulhas Dampingi Mendag Bertemu Mahasiswa Indonesia di MIT
- Bu Tantri: PPPK Ini Dibebankan ke APBD, Anggaran Terbatas
- Pendaftaran CPNS & PPPK 2024: Sebegini Jumlah Formasi Khusus
- PPPK 2024: Maaf, Honorer Non-Database BKN Harus Siap Perpisahan
- Pendaftaran CPNS 2024 & PPPK: Honorer Satpol PP Harus Tahu Info Penting Ini