Empat Lembaga Dihapus, Enam Dilebur
Rabu, 13 Juli 2011 – 06:36 WIB

Empat Lembaga Dihapus, Enam Dilebur
Men-PAN dan RB Evert Erenst Mangindaan menjelaskan, keenam LNS tersebut memiliki tugas dan fungsi yang tumpang tinding dengan kementerian atau lembaga terkait. "Selanjutnya SDM, anggaran, serta sarana dan prasarana menempel pada kementerian atau lembaga lainnya," ujar menteri asal Partai Demokrat itu.
Selain disebabkan karena fungsi dan tugas yang tumpang tindih, muncul beberapa pertimbangan yang berujung penghapusan serta peleburan LNS tersebut. Mangindaan menjelaskan, alasan lainnya adalah dasar hukum pembentukan LNS sudah tidak sesuai lagi dengan Undang-undang Kementerian Negara. Alasan selanjutnya adalah kinerja pada sebelas LNS yang dibentuk berdasarkan Keppres dan Perpres itu tidak efektif.
Mangindaan menambahkan, pihaknya beserta DPR tidak serta-merta menentukan sebuah LNS tidak efektif. "Kami sempat melakukan berbagai forum pandangan pakar dari 14 PTN yang kompeten soal LNS," tandasnya. Rekomendasi dari para pakar tersebut, lantas dikaji lebih dalam oleh Kementerian Sekretariat Negara (Sekneg).
Pekerjaan Rumah (PR) selanjutnya setelah terjadi penghapusan dan pelebuaran LNS masih cukup berat. Diantaranya menyangkut pengalihan Pegawai, Perlengkapan, Pembiayaan dan Dokumentasi/Arsip (P3D). "Kesepakatan tentang penataan P3D nanti akan dimatangkan bersama DPR," jelas Mangindaan.
JAKARTA - Pememerintah mulai melakukan diet, supaya postur birokrasi tidak gendut. Melalui Kementerian Pemberdayaan Aparatur Negara dan Reformasi
BERITA TERKAIT
- Asido Hutabarat: Kurator Wajib Mengamankan Aset Pailit
- Belum Puas, Prabowo Ingin Biaya Haji RI Lebih Murah Lagi
- Pemerintah Sahkan UU Perampasan Aset, KPK Siap Tindak Tegas Koruptor
- BMKG Prakirakan Sebagian Besar Kota di Indonesia Berpotensi Hujan, Ini Wilayahnya
- 5 Berita Terpopuler: Honorer Database BKN Ada yang Tak Bisa Jadi PPPK, Bantuan Rp 3 Juta Mengucur, Ini yang Terjadi
- Prof Nuh: Kepemimpinan Khofifah Sukses Mengatasi Kemiskinan