Empat Negara Ini jadi Tempat Tujuan Tindak Pidana Perdagangan Orang

Empat Negara Ini jadi Tempat Tujuan Tindak Pidana Perdagangan Orang
Delapan pelaku ditangkap dalam kasus perdagangan orang lintas negara. Foto: Istimewa

Sedangkan untuk sektor hiburan dominan, korban dipekerjakan sebagai pekerja seks komersial dan tempat-tempat panti pijat.

Wakil Ketua LPSK Antonius PS Wibowo menambahkan, wilayah-wilayah yang menjadi tujuan perdagangan orang di dalam negeri, seperti Maluku, DKI Jakarta, Bali, Jawa Timur dan Sumatera Utara. Itulah 5 daerah teratas tujuan perdagangan orang.

Sementara wilayah tujuan luar negeri, tercatat negara seperti Malaysia, Arab Saudi, Korea Selatan dan Turki, sebagai empat negara teratas tujuan perdagangan orang.

“Fakta menarik, daerah tujuan perdagangan orang ini juga menyasar ke negara konflik, seperti Suriah dan Sudan,” ungkap dia. 

BACA JUGA : Bareskrim Bongkar Perdagangan Orang ke Timur Tengah, 1000 Korban Diamankan

Faktor ekonomi, menurut Antonius, paling dominan menjadi penyebab seseorang menjadi korban TPPO. Faktor itu tidak terlepas dari faktor pendidikan (putus sekolah) yang menempatkan korban dalam lingkaran perdagangan manusia.

Para pelaku memanfaatkan faktor-faktor tersebut dengan berbagai cara, seperti menjanjikan penghasilan yang besar, memberikan pinjaman kepada keluarganya (penjeratan hutang), menjanjikan pekerjaan yang layak, dan beberapa cara lainnya seperti perkawinan.

LPSK, kata Antonius, terus berupaya melakukan layanan perlindungan dan pemenuhan hak saksi dan korban TPPO, di antaranya LPSK memberikan perlindungan fisik, pemenuhan hak prosedural, perlindungan hukum, bantuan medis, rehabilitasi psikologis, rehabilitasi psikososial dan fasilitasi restitusi. 

Pemerintah harus memberikan perhatian khusus kepada wilayah-wilayah asal korban TPPO dengan cara meningkatkan kesempatan kerja dan mengentaskan kemiskinan.

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News