Empat Pejabat Sumut Kembali Digarap KPK

Empat Pejabat Sumut Kembali Digarap KPK
Ilustrasi dokumen jpnn

Lalu, Zulkifli Effendi Siregar (anggota Fraksi Hanura DPRD Sumut 2009-2014 dan wakil ketua DPRD Sumut 2014-2019), Bustami (anggota DPRD Sumut Periode 2009-2014) serta Zulkifli Husein dan Parluhutan Siregar (anggota Fraksi PAN DPRD Sumut Periode 2009-2014 dan 2014-2019). (boy/jpnn)

 


JAKARTA -  KPK kembali memanggil anggota DPRD Sumatera Utara. Mereka diperiksa sebagai saksi suap mantan Gubernur Sumut Gatot Pujo Nugroho kepada


Redaktur & Reporter : Tim Redaksi

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News