Empat Pemda Terima Penghargaan Daerah Inovatif
Kawin-Cerai Wajib Tanam Pohon, Masuk Nominator
Kamis, 16 Desember 2010 – 04:04 WIB

Empat Pemda Terima Penghargaan Daerah Inovatif
Bupati Solok Syamsu Hasim mengandalkan program pembentukan unit kerja yang khusus melakukan pengadaan barang dan jasa. Katanya, ini untuk menghentikan budaya di kalangan pejabat yang membeda-bedakan lingkup kerja atas kategori "basah", setengah basah, dan "kering". Dengan cara ini, SKPD-SKPD tidak ada yang berurusan dengan tender. Sedang Wako Surakarta Joko Widodo tidak hadir.
Yang sengat menarik paparan Bupati Garut, Aceng Fikri. Bupati yang masih cukup muda ini bisa masuk 12 besar lewat programnya yang mewajibkan pasangan yang nikah untuk menanam 10 pohon. "Dan 50 pohon bagi yang cerai," ujarnya. Dikatakan, program ini sejak 2009 telah berhasil menghijaukan lahan 1500 hingga 2000 hektar, yang sebelumnya gundul.
Dikatakan, cara ini untuk menekan dua problem utama daerahnya, yakni tingginya angka perkawinan dan perceraian. "Rata-rata ada 27 ribu pasangan yang nikah dalam setahun," cetusnya. Dikatakan, program ini sama sekali tidak mendapat penentangan dari warganya. Sekjen Kemendagri Diah Anggraeni menimpali, "Yang poligami mestinya juga disuruh tanam 2000 pohon." Sedang Bupati Wakatobi, Hugua, menjelaskan mengenai gebrakannya menjadikan kawasan bawah laut Wakatobi sebagai pusat wisata yang sangat terkenal. (sam/jpnn)
JAKARTA -- Kementrian Dalam Negeri (Kemdagri) kembali memberikan penghargaan Pemerintah daerah Inovatif atau Innovative Government Award (IGA) 2010
Redaktur & Reporter : Tim Redaksi
BERITA TERKAIT
- KPK Periksa WN Korsel di Seoul Terkait Kasus Suap PLTU Cirebon
- Waka MPR Lestari Moerdijat Ungkap Perlunya Identifikasi Masalah Perempuan dengan Tepat
- Bongkar Penyelundupan Benih Lobster, Bea Cukai Batam Cegah Negara Rugi Rp 48 Miliar
- ERIA Tegaskan Pentingnya Peran Pemimpin Dalam Perdamaian Berkelanjutan
- Polda Jabar Tangkap 4 Orang Perusuh Saat Peringatan May Day di Bandung
- Kemenag: 29.288 Jemaah Calon Haji Indonesia Tiba di Madinah