Empat Tahanan Cipinang Hilang, Lapas Minta Kejaksaan Tanggung Jawab

Empat Tahanan Cipinang Hilang, Lapas Minta Kejaksaan Tanggung Jawab
Ilustrasi. pixabay.com

jpnn.com - JAKARTA - Lembaga Pemasyarakatan (LP) Cipinang digegerkan dengan hilang empat narapidanya. Sebanyak 82 napi diketahui akan menjalani persidangan di Pengadilan Negeri (PN) Jakarta Utara, Selasa (1/12). Namun, yang kembali ke LP Cipinang hanya 78 orang.

"Mereka semua adalah tahanan narkotika," kata Sipir Rutan Cipinang Kelas 1 A, Asep Sutandar, Rabu (2/12).

Asep menerangkan, sipir sudah menyerahkan 82 narapidana narkotika kepada pihak jaksa untuk disidang pada pukul 13.00 WIB, kemarin, (1/12). Namun, ketika para napi kembali dari persidangan, sipir LP Cipinang terheran-heran, sebab hanya 78 napi yang ada.

Oleh karena itu, Asep tak tahu menahu kemana perginya empat napi yang hilang. Ia menekankan sudah menyerahkan sepenuhnya napi ke pihak Kejaksaan Negeri Jakarta Utara.

Sipir LP Cipinang kemudian enggan disalahkan dengan peristiwa kaburnya empat napi. "Tanya Kejaksaan Negeri Jakarta Utara. Mereka yang bertanggung jawab," pungkasnya. (Mg4/jpnn)


JAKARTA - Lembaga Pemasyarakatan (LP) Cipinang digegerkan dengan hilang empat narapidanya. Sebanyak 82 napi diketahui akan menjalani persidangan


Redaktur & Reporter : Tim Redaksi

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News