Empat Tersangka Baru Kasus Penipuan Akumobil
jpnn.com, BANDUNG - Satreskrim Polrestabes Bandung menetapkan tersangka baru dalam kasus dugaan penipuan yang dilakukan Akumobil.
Kasatreskrim Polrestabes Bandung AKBP M. Rifai menjelaskan bahwa empat tersangka ini juga sebagai jajaran direksi.
“Kami tetapkan empat orang sebagai tersangka baru dalam kasus Akumobil ini,” ujar Rifai saat ditemui di Mapolrestabes Bandung, Jumat (15/11).
Keempatnya masing-masing berinisial AY yang merupakan direktur keuangan dan administrasi, RS direktur divisi motor, FR direktur operasional marketing, serta MH direktur operasional.
Penetapan keempat orang tersebut sebagai tersangka merupakan tindak lanjut dari penyidikan yang dilakukan kepolisian serta hasil gelar perkara dan pemeriksaan saksi. “Keempatnya kami lakukan penahanan,” katanya.
Rifai belum dapat memberikan keterangan lebih lanjut terkait apa peran empat orang tersebut. “Untuk para tersangka kami juga akan telusuri aset-asetnya,” kata dia. (arf/pojokjabar)
Keempat tersangka berinisial AY, RS, FR dan MH ini merupakan direktur Akumobil dan telah dilakukan penahanan.
Redaktur & Reporter : Rah Mahatma Sakti
- Waspada, Penipuan atas Nama Bukalapak, Konsumen Jangan Sampai Terkecoh
- Vietnam: Mengimpor Barang dari Uni Emirat Arab Rawan Penipuan
- Anak Nia Daniaty Ternyata Sudah Bebas dari Penjara
- Penipu yang Menyamar sebagai Polisi Ditangkap, Ternyata Terlibat Kasus Pemerkosaan
- Palsukan Struk Transfer Hingga Rp 945 Juta, TWI Dilaporkan ke Polda Metro Jaya
- Kasus Penyalahgunaan Merek Mitochiba Dilimpahkan ke Kejaksaan