Empat Tersangka Baru Kasus Penipuan Akumobil

jpnn.com, BANDUNG - Satreskrim Polrestabes Bandung menetapkan tersangka baru dalam kasus dugaan penipuan yang dilakukan Akumobil.
Kasatreskrim Polrestabes Bandung AKBP M. Rifai menjelaskan bahwa empat tersangka ini juga sebagai jajaran direksi.
“Kami tetapkan empat orang sebagai tersangka baru dalam kasus Akumobil ini,” ujar Rifai saat ditemui di Mapolrestabes Bandung, Jumat (15/11).
Keempatnya masing-masing berinisial AY yang merupakan direktur keuangan dan administrasi, RS direktur divisi motor, FR direktur operasional marketing, serta MH direktur operasional.
Penetapan keempat orang tersebut sebagai tersangka merupakan tindak lanjut dari penyidikan yang dilakukan kepolisian serta hasil gelar perkara dan pemeriksaan saksi. “Keempatnya kami lakukan penahanan,” katanya.
Rifai belum dapat memberikan keterangan lebih lanjut terkait apa peran empat orang tersebut. “Untuk para tersangka kami juga akan telusuri aset-asetnya,” kata dia. (arf/pojokjabar)
Keempat tersangka berinisial AY, RS, FR dan MH ini merupakan direktur Akumobil dan telah dilakukan penahanan.
Redaktur & Reporter : Rah Mahatma Sakti
- Nasabah WanaArtha Life Meminta Keadilan dan Berharap Uang Investasi Kembali
- Masyarakat Diminta Waspada Penipuan Pinjol Berkedok PNM Mekaar
- Penipuan Berkedok Koperasi di Magetan, Korban Rugi Miliaran Rupiah
- Modus Arisan dan Investasi, IRT di Purwakarta Tipu 580 Orang hingga Rp1 Miliar
- Mbak Eno Si Dukun Palsu Kantongi Uang Miliaran, Modusnya Tak Biasa
- Oknum Anggota DPRD Banten Ditangkap Terkait Penipuan Cek Kosong, Begini Kronologinya