Enam Hari Saat Lebaran Ini Terlarang untuk Truk Besar

Enam Hari Saat Lebaran Ini Terlarang untuk Truk Besar
Truk. Ilustrasi Foto: Wahyu Budianto/dok.JPNN.com

Misalnya, menepikan kendaraan berat yang sedang melintas sampai arus kembali lancar.

Sementara itu, ruas tol yang dibuka secara fungsional bertambah. Sebelumnya, hanya ruas Kertosono-Wilangan, Rembang-Pasuruan, dan Pandaan-Purwodadi yang beroperasi secara fungsional.

Rencananya, sebagian ruas tol Lawang-Singosari dioperasikan pula. Pertama, pemudik bisa melaju hingga Purwodadi.

''Dari Purwodadi keluar lewat jalan nasional, nanti masuk lagi di Sumber Wuni, sekitar Lawang, dan keluar di Karanglo (Singosari, Red),'' lanjut Isa.

Panjang ruas fungsional itu sekitar 10 km. Jalur tersebut diharapkan menjadi solusi kemacetan di jalur Lawang-Singosari.

Di sisi lain, seluruh perbaikan jalan dan jembatan akan dihentikan sejak H-10 Idul Fitri atau sejak 5 Juni. Termasuk perbaikan Jembatan Widang di Tuban yang ambruk pada 17 April lalu.

Penghentian perbaikan tersebut dilakukan agar perjalanan pemudik tidak terganggu. (byu/c25/end/jpnn)


Pembatasan dilakukan selama enam hari selama Lebaran yaitu dari 12 sampai 14 Juni dan 22 sampai 24 Juni.


Redaktur & Reporter : Natalia

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News