Enam Penumpang Pesawat Positif Covid-19, Menhub Diminta Lebih Tanggap

Enam Penumpang Pesawat Positif Covid-19, Menhub Diminta Lebih Tanggap
Wakil Ketua Komisi V DPR Syarif Abdullah Alkadrie (kiri) saat diskusi di Media Center DPR beberapa waktu lalu. Foto: M. Kusdharmadi/JPNN.

Syarif menyatakan bayangkan saja bila ada enam orang yang positif Covid-19 di pesawat, kemudian kontak dengan yang lain, atau bernapas dalam kondisi ruangan terkurung seperti di kapal terbang, itu akan sangat berbahaya dan mempercepat terjangkitinya pihak lain. Kemudian, lanjut dia, setelah turun pesawat berinteraksi lagi dengan orang lain itu berpotensi menyebabkan terjadinya penularan.

"Sehingga sulit tracing-nya, sulit klasternya untuk dicari. Jadi saya minta Pak Menhub harus jelilah, harus tanggaplah. Jangan melihat hanya aspek kemudahan, mempercepat, tetapi aspek keselamatan juga harus diperhatikan," kata dia.

Syarif pun tegas menyatakan tidak setuju dengan adanya wacana menghapus rapid test sebagai syarat untuk terbang menggunakan pesawat.

"Makanya saya tidak setuju rapid test mau dihapuskan. Ada rapid saja begini, apalagi tidak. Sekarang juga kan belum ada vaksinnya. Dan korban makin banyak berjatuhan. Jadi kita jangan terlalu enteng menganggap persoalan ini," kata dia.

"Saya harap Pak Menhub memerhatikan bahwa kepentingan masyarakat dan keselamatan rakyat ini harus utama," pungkasnya.

Sebelumnya diberitakan, Gubernur Kalimantan Barat (Kalbar) Sutarmidji kembali memberikan sanksi tegas kepada maskapai penerbangan, setelah ditemukan adanya enam penumpang pesawat rute Jakarta - Pontianak positif Covid-19. Enam penumpang itu merupakan bagian dari 33 orang yang terkonfirmasi positif Covid-19 di Kalbar, Sabtu (22/8).

"Info Covid-19 Kalbar hari ini bertambah 33 kasus positif. Pontianak terbanyak, enam di antaranya penumpang pesawat dari Jakarta," kata Sutarmidji di laman Facebook-nya, Sabtu (22/8).

Mantan wali kota Pontianak yang karib disapa Bang Midji itu juga memberikan sanksi tegas kepada maskapai tersebut. Sanksi untuk maskapai itu adalah tidak boleh bawa penumpang ke Pontianak dari Jakarta maupun Surabaya. "Selama 14 hari," tegas Bang Midji.

Sebanyak enam penumpang pesawat yang terbang dari Jakarta ke Pontianak, Kalimantan Barat (Kalbar), positif Covid-19.

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News