Endapan Dana Harus Masuk APBD

Endapan Dana Harus Masuk APBD
Endapan Dana Harus Masuk APBD
Saat ditanya apakah sebelumnya ditemukan dana yang mengendap dinikmati untuk kepentingan pribadi pejabat daerah, Haryono belum bisa memastikan. "Pokoknya langkah kita adalah secepatnya menarik uang itu ke kas daerah. Kalau nanti tidak juga dikembalikan, barulah kita lakukan langkah-langkah lain untuk upaya penyelamatan uang itu," urainya.

Dia berharap, secepatnya uang di BPD itu segera ditarik ke kas daerah dan dimasukkan dalam alokasi APBD. Haryono menguraikan, upaya penyelamatan uang daerah yang diendapkan itu merupakan langkah kerjasama KPK dengan BI. Dalam waktu secepatnya, KPK akan mengirimkan surat ke BI untuk meminta penjelasan mengenai mekanisme pengembalian uang itu ke kas daerah. Selanjutnya, BI dan KPK akan mengirimkan surat resmi ke sejumlah daerah agar segera menarik uang tersebut, berdasarkan mekanisme yang dutentukan BI. "Karena BI yang membawahi bank, bukan KPK," kilahnya. (sam/JPNN)

JAKARTA--Tampaknya pengelolaan uang rakyat di daerah benar-benar buruk. Bagaimana tidak, hingga saat ini ada dana yang jumlahnya mencapai Rp200 miliar


Redaktur & Reporter : Tim Redaksi

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News