Endapan Dana Harus Masuk APBD
Selasa, 25 Agustus 2009 – 21:00 WIB
Saat ditanya apakah sebelumnya ditemukan dana yang mengendap dinikmati untuk kepentingan pribadi pejabat daerah, Haryono belum bisa memastikan. "Pokoknya langkah kita adalah secepatnya menarik uang itu ke kas daerah. Kalau nanti tidak juga dikembalikan, barulah kita lakukan langkah-langkah lain untuk upaya penyelamatan uang itu," urainya.
Dia berharap, secepatnya uang di BPD itu segera ditarik ke kas daerah dan dimasukkan dalam alokasi APBD. Haryono menguraikan, upaya penyelamatan uang daerah yang diendapkan itu merupakan langkah kerjasama KPK dengan BI. Dalam waktu secepatnya, KPK akan mengirimkan surat ke BI untuk meminta penjelasan mengenai mekanisme pengembalian uang itu ke kas daerah. Selanjutnya, BI dan KPK akan mengirimkan surat resmi ke sejumlah daerah agar segera menarik uang tersebut, berdasarkan mekanisme yang dutentukan BI. "Karena BI yang membawahi bank, bukan KPK," kilahnya. (sam/JPNN)
JAKARTA--Tampaknya pengelolaan uang rakyat di daerah benar-benar buruk. Bagaimana tidak, hingga saat ini ada dana yang jumlahnya mencapai Rp200 miliar
Redaktur & Reporter : Tim Redaksi
BERITA TERKAIT
- Tak Kenal Lelah, Karyawan Polo Ralph Lauren Terus Mencari Keadilan ke MA
- Kemnaker Berkolaborasi dengan BKKBN Gelar Pelayanan KB Serentak di Tempat Kerja
- Bencana di Sulsel Akibat Kerusakan di Area Gunung Latimojong
- Wamenaker Afriansyah Bicara Pentingnya Taspen yang Beri Perlindungan Finansial Bagi ASN
- Kepala BSKDN Minta Pemprov Malut Terapkan Strategi Baru Tingkatkan Inovasi
- Percepat Penanganan Bencana Sumbar, BNPB Lakukan Modifikasi Cuaca