Energi Dihemat, PNS Tetap Harus Giat
Senin, 07 Mei 2012 – 22:00 WIB
JAKARTA – Pemerintah meminta seluruh jajaran pegawai negeri sipil (PNS) yang ada di kementrian lembaga (K/L) menggalakan hemat energi dengan mematikan listrik seusai jam kerja. Namun demikian jangan sampai penghemetan itu justru dijadikan sebagai alasan untuk bermalas-malasan dalam bekerja. tidak bekerja.
“Ya kalau pekerjaan sudah selesai matikan lampunya, tidak perlu nunggu jam enam sore. Tapi kalau perlu lembur sampai jam sembilan malam dan diperlukan, ya silahkan untuk menyala. Ini kan soal bagaimana menghemat,” ujar Menteri Koordinator Perekonomian Hatta Radjasa di Jakarta, Senin (7/5).
Yang terpenting, sambungnya adalah fungsi lampu yang ada di kantor instansi pemerintahan dinyalakan sesuai dengan keperluannya. Jika memang sudah tidak diperlukan, maka listrik dan air harus dimatikan.
“Itu yang dimaksud penghematan, bukan berarti penghematan kita tidak usah bekerja,” jelasnya.
JAKARTA – Pemerintah meminta seluruh jajaran pegawai negeri sipil (PNS) yang ada di kementrian lembaga (K/L) menggalakan hemat energi dengan
BERITA TERKAIT
- PNM Mekaar Bikin UMKM Aneka Minuman di Kupang Makin Moncer
- Waspada, Penipuan atas Nama Bukalapak, Konsumen Jangan Sampai Terkecoh
- Menko Airlangga dan Sekjen OECD Bahas Akselerasi Keanggotaan Indonesia
- Nilai Tukar Rupiah Masih Lebih Baik dari Mata Uang Negara Lain
- MJEE Pasok Lift dan Eskalator di IKN, Gunakan Produk dengan TKDN hingga 40 Persen
- Dana Nasabah Dituding Hilang, BTN Tegas Beri Jawaban Begini