Enggak Tobat, AAN Residivis Curanmor Beraksi Lagi di Mandalika

Enggak Tobat, AAN Residivis Curanmor Beraksi Lagi di Mandalika
AAN (18) pelaku pencuri motor asal Desa Kidang, Kecamatan Praya Timur, Kabupaten Lombok Tengah setelah ditangkap polisi. Foto: Polsek Kawasan Mandalika for JPNN.com
"Pada pagi hari setelah korban ingin menggunakan sepeda motornya telah hilang tidak ada di tempat," ujar Kadek. 

Atas kejadian tersebut, korban melaporkan kejadian itu ke Polsek Kawasan Mandalika. 

Tidak lama setelah itu, pihak kepolisian pun langsung melakukan pendalaman terhadap keberadaan pelaku curanmor tersebut. 

"Anggota langsung melakukan penyelidikan dan berhasil menangkap pelaku tanpa perlawanan," ungkap Kadek. 

Sang residivs AAN ditangkap Unit Reserse Kriminal Umum Kawasan Mandalika setelah melakukan aksi curanmor lagi.

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News