Enggak Tobat, AAN Residivis Curanmor Beraksi Lagi di Mandalika
Kamis, 04 Mei 2023 – 11:54 WIB

AAN (18) pelaku pencuri motor asal Desa Kidang, Kecamatan Praya Timur, Kabupaten Lombok Tengah setelah ditangkap polisi. Foto: Polsek Kawasan Mandalika for JPNN.com
"Pada pagi hari setelah korban ingin menggunakan sepeda motornya telah hilang tidak ada di tempat," ujar Kadek.
Atas kejadian tersebut, korban melaporkan kejadian itu ke Polsek Kawasan Mandalika.
Tidak lama setelah itu, pihak kepolisian pun langsung melakukan pendalaman terhadap keberadaan pelaku curanmor tersebut.
"Anggota langsung melakukan penyelidikan dan berhasil menangkap pelaku tanpa perlawanan," ungkap Kadek.
Sang residivs AAN ditangkap Unit Reserse Kriminal Umum Kawasan Mandalika setelah melakukan aksi curanmor lagi.
BERITA TERKAIT
- Curi Motor & Uang Tunai, Pria Ini Ditangkap Tim Tekab 156 Polsek Indralaya
- Polisi Gerebek Indekos di Koja Jakarta Utara, Ini Hasilnya
- Pencuri Motor Mahasiswa di Ogan Ilir Diringkus Polisi
- Belum Sempat Jual Motor Hasil Curian, Pria di Palembang Keburu Ditangkap
- Polisi Jatim Kejar-kejaran dengan 2 Maling Motor, Tegang
- Polisi Tembak Pelaku Pencurian Rumah Ditinggal Pemudik