Enggak Tobat, AAN Residivis Curanmor Beraksi Lagi di Mandalika
Kamis, 04 Mei 2023 – 11:54 WIB

AAN (18) pelaku pencuri motor asal Desa Kidang, Kecamatan Praya Timur, Kabupaten Lombok Tengah setelah ditangkap polisi. Foto: Polsek Kawasan Mandalika for JPNN.com
Untuk mempertanggungjawabkan perbuatannya, saat ini pelaku telah diamankan ke Mapolres Lombok Tengah.
“Pelaku telah diamankan di Polres Lombok Tengah untuk proses pemeriksaan lebih lanjut," pungkasnya.(mcr38/jpnn)
Sang residivs AAN ditangkap Unit Reserse Kriminal Umum Kawasan Mandalika setelah melakukan aksi curanmor lagi.
Redaktur : Natalia
Reporter : Edi Suryansyah
BERITA TERKAIT
- Curi Motor & Uang Tunai, Pria Ini Ditangkap Tim Tekab 156 Polsek Indralaya
- Polisi Gerebek Indekos di Koja Jakarta Utara, Ini Hasilnya
- Pencuri Motor Mahasiswa di Ogan Ilir Diringkus Polisi
- Belum Sempat Jual Motor Hasil Curian, Pria di Palembang Keburu Ditangkap
- Polisi Jatim Kejar-kejaran dengan 2 Maling Motor, Tegang
- Polisi Tembak Pelaku Pencurian Rumah Ditinggal Pemudik