Enggak Tobat, AAN Residivis Curanmor Beraksi Lagi di Mandalika

Enggak Tobat, AAN Residivis Curanmor Beraksi Lagi di Mandalika
AAN (18) pelaku pencuri motor asal Desa Kidang, Kecamatan Praya Timur, Kabupaten Lombok Tengah setelah ditangkap polisi. Foto: Polsek Kawasan Mandalika for JPNN.com
Untuk mempertanggungjawabkan perbuatannya, saat ini pelaku telah diamankan ke Mapolres Lombok Tengah. 

“Pelaku telah diamankan di Polres Lombok Tengah untuk proses pemeriksaan lebih lanjut," pungkasnya.(mcr38/jpnn) 

Sang residivs AAN ditangkap Unit Reserse Kriminal Umum Kawasan Mandalika setelah melakukan aksi curanmor lagi.


Redaktur : Natalia
Reporter : Edi Suryansyah

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News