Enggan Mengusulkan Formasi PPPK, Pemda Mulai Didekati Perusahaan Outsourcing 

Enggan Mengusulkan Formasi PPPK, Pemda Mulai Didekati Perusahaan Outsourcing 
Enggan Mengusulkan Formasi PPPK, Pemda Mulai Didekati Perusahaan Outsourcing. Ilustrasi. Foto: dok.JPNN.com

jpnn.com, JAKARTA - Kabar tak sedap datang dari Ketua Tenaga Kependidikan Forum Honorer Nonkategori Dua Indonesia (FHNK2I) Sutrisno.

Dari laporan yang diterimanya, terungkap banyak daerah enggan mengajukan formasi pegawai pemerintah dengan perjanjian kerja (PPPK), baik untuk 2022 maupun 2023. 

Dia menyebutkan para honorer tendik sudah berusaha mendekati pemda. Tujuannya agar masing-masing daerah mengakomodasi honorer tendik.

Namun, laporan yang diterimanya ternyata banyak daerah tidak mengajukan formasi sampai 2023.

"Sudah didekati, tetapi ternyata informasi dari teman-teman di daerah, hampir sebagian besar daerah belum mau mengusulkan di tahun 2023," kata Sutrisno kepada JPNN.com, Jumat (29/7).

Dia menilai pemda seolah-olah ingin menggiring honorer untuk outsourcing, padahal belum ada regulasi dari pusat.

Hal itu sebagai imbas dari SE MenPAN-RB tentang Penataan Status Pegawai Non-ASN di Instansi Pusat dan Daerah 

Sutrisno mengungkapkan sejak ada edaran tersebut, ternyata sudah ada pihak swasta yang bergerak pada penyediaan jasa layanan mulai melobi pemda.

Ketua Forum Honorer Tendik mengungkapkan fakta mulai ada perusahaan jasa outsourcing mendekati Pemda.

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News