Evaluasi Reformasi Birokrasi tak Diikuti Sanksi
Rabu, 20 April 2011 – 19:58 WIB
JAKARTA--Deputi Program dan Reformasi Birokrasi Kementerian Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (Kemenpan-RB) Mohamad Ismail menyatakan, mulai medio 2011 mendatang tim reformasi birokrasi nasional akan melakukan evaluasi pada kementerian/lembaga penerima remunerasi. Langkah ini menyusul dengan adanya standar evaluasi reformasi birokrasi yang rencananya diterbitkan akhir April. "Untuk sementara ini, kami melihat instansi yang sudah menerima tunjangan kinerja, pelaksanaan reformasi birokrasi sudah berjalan baik. Terutama input, output, dan outcome sudah bagus. Yang masih berat dilakukan instansi adalah benefit impact," ucapnya.
Dalam standar evaluasi ini berisi tentang indikator keberhasilan reformasi birokrasi, termasuk reward and punishment. "Akhir April ini pedoman evaluasi pelaksanaan reformasi birokrasi selesai. Jadi ini bisa dipakai untuk evaluasi kementerian/lembaga yang sudah melaksanakan reformasi," kata Ismail di kantor Kemenpan-RB, Jakarta, Rabu (20/4).
Instansi mana saja yang akan dievaluasi, menurut Ismail, diutamakan lima kementerian/lembaga pilot project yaitu MA, Kemenkeu, BPK, Setneg, dan Setkab. Setelah evaluasi instansi yang melaksanakan reformasi gelombang pertama, dilanjutkan instansi gelombang kedua.
Baca Juga:
JAKARTA--Deputi Program dan Reformasi Birokrasi Kementerian Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (Kemenpan-RB) Mohamad Ismail menyatakan,
BERITA TERKAIT
- Solidaritas Buruh Harapkan Prabowo Bentuk Tim Transisi
- Info Terbaru soal Kasus Kematian Brigadir RA di Mampang
- Seluruh Honorer Diangkat ASN, Tak Masalah PPPK Paruh Waktu, Digaji Tahun Depan Oke
- Analis Puji Langkah Jokowi Mengajak Prabowo saat Bertemu PM Singapura
- Lestari Moerdijat: Gerakan Pencegahan Malaria Harus Terus Dilakukan Secara Masif
- Kementerian Keuangan Tanggapi soal Permasalahan Impor Barang Kiriman