Evaluasi Reformasi Birokrasi tak Diikuti Sanksi

Evaluasi Reformasi Birokrasi tak Diikuti Sanksi
Deputi Program dan Reformasi Birokrasi Kemenpan-RB Mohamad Ismail. (Foto: esy/jpnn)
JAKARTA--Deputi Program dan Reformasi Birokrasi Kementerian Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (Kemenpan-RB) Mohamad Ismail menyatakan, mulai medio 2011 mendatang tim reformasi birokrasi nasional akan melakukan evaluasi pada kementerian/lembaga penerima remunerasi. Langkah ini menyusul dengan adanya standar evaluasi reformasi birokrasi yang rencananya diterbitkan akhir April.

Dalam standar evaluasi ini berisi tentang indikator keberhasilan reformasi birokrasi, termasuk reward and punishment. "Akhir April ini pedoman evaluasi pelaksanaan reformasi birokrasi selesai. Jadi ini bisa dipakai untuk evaluasi kementerian/lembaga yang sudah melaksanakan reformasi," kata Ismail di kantor Kemenpan-RB, Jakarta, Rabu (20/4).

Instansi mana saja yang akan dievaluasi, menurut Ismail, diutamakan lima kementerian/lembaga pilot project yaitu MA, Kemenkeu, BPK, Setneg, dan Setkab. Setelah evaluasi instansi yang melaksanakan reformasi gelombang pertama, dilanjutkan instansi gelombang kedua.

"Untuk sementara ini, kami melihat instansi yang sudah menerima tunjangan kinerja, pelaksanaan reformasi birokrasi sudah berjalan baik. Terutama input, output, dan outcome sudah bagus. Yang masih berat dilakukan instansi adalah benefit impact," ucapnya.

JAKARTA--Deputi Program dan Reformasi Birokrasi Kementerian Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (Kemenpan-RB) Mohamad Ismail menyatakan,

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News