EW ke Mana-Mana Bawa Kipas Angin, Rupanya Itu Cuma Modus

EW ke Mana-Mana Bawa Kipas Angin, Rupanya Itu Cuma Modus
Kepala Polresta Banjarmasin Komisaris Besar Polisi Sabana A Martosumito, menunjukkan tersangka dan barang bukti, Senin (13/6/2022). ANTARA/Firman

jpnn.com, BANJARMASIN - Kali ini EW tak bisa mengelabui polisi. Dia ditangkap saat hendak mengedarkan sabu-sabu.

Modus yang EW lakukan dengan menyelipkan sabu-sabu ke dalam barang elektronik saat transaksi.

"Jadi setiap transaksi, tersangka menyelipkan narkoba pada barang elektronik yang diserahkan kepada kurir ataupun pembeli," kata Kepala Polresta Banjarmasin Kombes Sabana A Martosumito, Senin.

Saat diringkus pada Rabu (8/6) di Jalan Kenari, Kecamatan Banjarmasin Selatan, EW membawa kipas angin yang di dalamnya diselipkan satu paket sabu-sabu.

Kemudian hasil pengembangan tim yang dipimpin Kasat Resnarkoba Polresta Banjarmasin, Kompol Mars Suryo Kartiko, total ditemukan lagi 20 paket sabu-sabu berbagai ukuran dengan berat keseluruhan 180,56 gram.

Martosumito menyatakan beragam modus kerap dilakukan jaringan pengedar untuk mengelabui petugas.

Untuk itulah, dibutuhkan kesigapan dan kejeliaan anggotanya di lapangan agar tak mudah terkecoh.

"Saya apresiasi tim satresnarkoba atas keberhasilan pengungkapan demi pengungkapan yang dilakukan," ucapnya.

Kali ini EW tak bisa mengelabui polisi. Bersama kipas angin kesayangannya, dia diringkus anak buah Kompol Mars Suryo Kartiko.

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News