EW ke Mana-Mana Bawa Kipas Angin, Rupanya Itu Cuma Modus

EW ke Mana-Mana Bawa Kipas Angin, Rupanya Itu Cuma Modus
Kepala Polresta Banjarmasin Komisaris Besar Polisi Sabana A Martosumito, menunjukkan tersangka dan barang bukti, Senin (13/6/2022). ANTARA/Firman

Pada jaringan terpisah, ditangkap juga dua pengedar berinisial MF dan HS saat melakukan transaksi di Jalan Ahmad Yani Km 9, Kertak Hanyar, Kabupaten Banjar.

Polisi menyita barang bukti sebanyak 680,48 gram sabu-sabu dari kedua pelaku yang mengaku mendapatkan upah Rp10 juta untuk mengantarkan barang haram tersebut kepada pemesan.

"Jadi, kedua tersangka ini perannya biasa disebut kuda mengantarkan pesanan setiap ada perintah dari bandarnya. Kini, masih kami kejar jaringannya yang menghilang setelah mengetahui ada penangkapan," jelas Sabana. (antara/jpnn)

Kali ini EW tak bisa mengelabui polisi. Bersama kipas angin kesayangannya, dia diringkus anak buah Kompol Mars Suryo Kartiko.


Redaktur & Reporter : Rah Mahatma Sakti

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News