EW ke Mana-Mana Bawa Kipas Angin, Rupanya Itu Cuma Modus
Senin, 13 Juni 2022 – 19:19 WIB

Kepala Polresta Banjarmasin Komisaris Besar Polisi Sabana A Martosumito, menunjukkan tersangka dan barang bukti, Senin (13/6/2022). ANTARA/Firman
Pada jaringan terpisah, ditangkap juga dua pengedar berinisial MF dan HS saat melakukan transaksi di Jalan Ahmad Yani Km 9, Kertak Hanyar, Kabupaten Banjar.
Polisi menyita barang bukti sebanyak 680,48 gram sabu-sabu dari kedua pelaku yang mengaku mendapatkan upah Rp10 juta untuk mengantarkan barang haram tersebut kepada pemesan.
"Jadi, kedua tersangka ini perannya biasa disebut kuda mengantarkan pesanan setiap ada perintah dari bandarnya. Kini, masih kami kejar jaringannya yang menghilang setelah mengetahui ada penangkapan," jelas Sabana. (antara/jpnn)
Kali ini EW tak bisa mengelabui polisi. Bersama kipas angin kesayangannya, dia diringkus anak buah Kompol Mars Suryo Kartiko.
Redaktur & Reporter : Rah Mahatma Sakti
BERITA TERKAIT
- Edarkan Sabu-Sabu, KZ Ditangkap Satresnarkoba Polres Ogan Ilir
- Menyambi Jual Sabu-Sabu, Sapar Ditangkap di Musi Rawas
- Oknum Pegawai BNN Ditahan Jaksa terkait Narkoba
- Bea Cukai Batam Amankan Tukang Cat yang Selipkan Sabu-sabu di Sandal, Begini Kronologinya
- Ini Modus Baru Pengedar Narkoba di Bandung, Lihat
- Rumah Mewah dan Aset Gembong Narkoba Mak Gadi Disita Polres Inhu