EW ke Mana-Mana Bawa Kipas Angin, Rupanya Itu Cuma Modus
Senin, 13 Juni 2022 – 19:19 WIB
Pada jaringan terpisah, ditangkap juga dua pengedar berinisial MF dan HS saat melakukan transaksi di Jalan Ahmad Yani Km 9, Kertak Hanyar, Kabupaten Banjar.
Polisi menyita barang bukti sebanyak 680,48 gram sabu-sabu dari kedua pelaku yang mengaku mendapatkan upah Rp10 juta untuk mengantarkan barang haram tersebut kepada pemesan.
"Jadi, kedua tersangka ini perannya biasa disebut kuda mengantarkan pesanan setiap ada perintah dari bandarnya. Kini, masih kami kejar jaringannya yang menghilang setelah mengetahui ada penangkapan," jelas Sabana. (antara/jpnn)
Kali ini EW tak bisa mengelabui polisi. Bersama kipas angin kesayangannya, dia diringkus anak buah Kompol Mars Suryo Kartiko.
Redaktur & Reporter : Rah Mahatma Sakti
BERITA TERKAIT
- Baru Keluar Lapas, Residivis Sabu-Sabu Ini Ditangkap Lagi
- Coba Selundupkan 142 Gram Sabu-Sabu dari Malaysia, Warga Tarakan Barat Ditangkap TNI AL
- 2 Oknum Polisi Pemakai Narkoba Ini Dituntut 18 Bulan Penjara
- Kurir 15 Kilogram Sabu-Sabu Nekat Naik Motor
- 2 Pria di Aceh Timur Ini Terancam Hukuman Mati, Kasusnya Berat
- 3 Pengedar Narkoba di Sukabumi Ini Tertangkap, Penyuplai Siap-Siap Saja