Fadli Zon: Usulan Hak Angket Dibacakan di Paripurna

jpnn.com - jpnn.com - Wakil Ketua DPR Fadli Zon memastikan usulan pengajuan hak angket menyelidiki dugaan pelanggaran Undang-undang oleh Presiden Joko Widodo akan dibacakan di rapat paripurna DPR.
Informasi yang dihimpun, rapat paripurna akan digelar pada pertengahan pekan ini sekaligus penutupan masa sidang.
"Hak angket, usulan sudah masuk untuk dibacakan di paripurna penutupan. Membacakan usulan saja," kata Fadli di gedung DPR, Senayan, Jakarta, Selasa (21/2.
Setelah diusulkan, nanti baru akan diambil keputusan pada masa sidang berikutnya. Apakah hak angket itu disetujui atau tidak. Kalau disetujui akan dilanjutkan pada tahapan berikutnya.
"Pada masa sidang berikutnya akan ditentukan tentang hak angket,” tegas politikus Partai Gerindra itu.(boy/jpnn)
Wakil Ketua DPR Fadli Zon memastikan usulan pengajuan hak angket menyelidiki dugaan pelanggaran Undang-undang oleh Presiden Joko Widodo akan dibacakan
Redaktur & Reporter : Boy
- Pimpinan Komisi III Minta Polisi Tindak Perusuh Saat May Day di Semarang
- Minta Kepastian Hukum Bagi Buruh, Sahroni: Upah Dibayarkan, Jangan Ada Ijazah Ditahan
- Kunker ke Kepulauan Riau, BAM DPR Berjanji Serap Aspirasi Warga Rempang
- Fadli Zon Resmikan Nama Jalan Haji Usmar Ismail di Kawasan Jam Gadang
- Ketua Komisi II DPR Sebut Kemandirian Fiskal Banten Tertinggi di Indonesia pada 2024
- Rempang Eco City Tak Masuk Daftar PSN Era Prabowo, Rieke Girang