Fahri Hamzah: Berantas Korupsi Tak Bisa Pakai Otot tapi…

Fahri Hamzah: Berantas Korupsi Tak Bisa Pakai Otot tapi…
Wakil Ketua DPR RI Fahri Hamzah. FOTO: Dok.JPNN.com

jpnn.com - JAKARTA - Wakil Ketua DPR RI Fahri Hamzah menyatakan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) gagal membedakan wilayah etika dan wilayah hukum. KPK, menurut Fahri, menganggap semua masalah etika adalah masalah hukum.

"Jadi, operasi tangkap tangan (OTT) itu mendorong KPK mengadili etika. Percakapan orang itu etika semuanya, bukan peristiwa hukum,” kata Fahri usai melantik anggota Mahkamah Kehormatan Dewan (MKD) di Gedung DPR, Jakarta, Selasa (27/9).

Terkait kasus Ketua DPD RI, Irman Gusman, lanjutnya, ada orang membawa sesuatu. Ini jelas peristiwa etik.

"Sebagai penyelenggara negara, kalau dia tidak melapor ke KPK dalam waktu 30 hari, baru jadi masalah hukum. Tapi begitu orang ditangkap kemudian namanya disebut koruptor, rusaklah dia,” tegas Fahri.

Lagi pula, ujar Fahri, Irman tidak melakukan keputusan apapun sesuai kewenangannya. Karena Ketua DPD itu tidak punya kewenangan izin impor gula atau membebaskan tersangka. Makanya menurut Fahri, hal itu adalah ranah etik.

Dia meningatkan, dunia ini tidak bisa mengadili semua hal dengan dalih korupsi. "Karena itu Tuhan memastikan ada dunia setelah dunia. Orang Islam bilang akhirat. Di akhirat itu kita diadili dari hal-hal yang memang tidak bisa diadili di dunia," ungkap Fahri.

Kalau negara mau mengadili semua hal, Fahri menegaskan, itu tidak bisa. "Itu kerjaan Tuhan, tidak perlu diambil manusia. Makanya kita berhenti pada peristiwa hukum dan korupsi itu kerugian negara, kejar saja kerugian negara," saran dia.

Jangan orang terima uang dianggap sebagai kerugian negara. "Rugi dari mana, ini yang miss. Makanya dari dulu saya bilang KPK itu butuh pemikir, bukan tukang tangkap, bukan ahli sadap, tapi pemikir yang pakai otak memberantas korupsi. Memberantas korupsi tidak bisa pakai otot, harus pakai otak," pungkasnya.(fas/jpnn)


JAKARTA - Wakil Ketua DPR RI Fahri Hamzah menyatakan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) gagal membedakan wilayah etika dan wilayah hukum. KPK, menurut


Redaktur & Reporter : Tim Redaksi

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News