Fahri Hamzah: Cara Pemerintah Mengelola BUMN Mengkhawatirkan

Fahri Hamzah: Cara Pemerintah Mengelola BUMN Mengkhawatirkan
Wakil Ketua DPR RI Fahri Hamzah pada acara Halalbihalal Tahun 1439 H Ikatan Keluarga Samawa (IKS) Pulau Lombok di Mataram, Nusa Tenggara Barat, Sabtu (21/7/2018). Foto: Humas DPR

jpnn.com, MATARAM - Wakil Ketua DPR RI, Fahri Hamzah menyebut Badan Usaha Milik Negara (BUMN), sebagai perusahaan negara sering mendapatkan tugas-tugas khusus, baik dalam pengertian yang positif maupun yang berarti bahwa ia melayani politik penguasa.

"Baik program yang tidak layak secara bisnis maupun pintu bagi kegiatan cari dana politik yang besar,” kata Fahri kepada wartawan di sela-sela acara Halalbihalal Tahun 1439 H Ikatan Keluarga Samawa (IKS) Pulau Lombok di Mataram, Nusa Tenggara Barat, Sabtu (21/7/2018).

Menurut politikus PKS ini, dilema BUMN di satu sisi sebagai alat negara, tapi di sisi lain sebagai medium kesejahteraan rakyat. Seperti mandat pasal 33 UUD 1945, BUMN adalah lambang dari adanya "dikuasai oleh negara", tetapi sering gagal melaksanakan "untuk dipergunakan untuk sebesar-besarnya kemakmuran rakyat".

"Dikuasai sering, tapi tidak mencapai kemakmuran rakyat. Bahkan, sampai hari ini (terutama) dilema itu masih terjadi," cetusnya.

Fahri juga mengungkapkan kalau dirinya agak mengkhawatirkan cara pemerintah mengelola BUMN. Terutama setelah DPR membentuk Pansus Angket Kasus Pelindo 2 yang berakhir dengan meminta Presiden memberhentikan Menteri BUMN Rini Soemarno dan juga menolak menteri yang sekarang untuk hadir dalam rapat.

"Kita ingat, Pansus Angket yang dimotori oleh Fraksi PDIP ini memang terbukti bahwa dalam kasus Pelindo 2 memang ada korupsi dan telah ada tersangka (RJL) yang sampai sekarang masih bebas berkeliaran dan KPK diam saja tanpa tindakan. Seribu alasan dicari," kata politikus asal NTB itu.

Kasus Pelindo 2 tersebut, menurut Fahri menambah kuat argumen bahwa dilema BUMN itu memang nyata. Dan jika ada orang kuat yang terlibat, maka ia tak tersentuh, termasuk oleh KPK yang diam saja membiarkan temuan kerugian negara oleh BPK sebesar Rp 3,08 triliun terbengkalai begitu saja.

“Sekarang, dilema BUMN semakin nampak. Setelah disuruh melaksanakan ambisi pemerintah dengan menguras keuangan yang ada, BUMN akhirnya berhutang mencapai 5000 trilyun dan melebihi hutang pemerintah. Apa setelah hutang? Kita tahu," katanya.

Fahri Hamzah menyatakan khawatir dengan cara pemerintah mengelola BUMN terutama setelah DPR membentuk Pansus Angket Kasus Pelindo 2.

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News