Fahri Hamzah: Pemerintah Jangan Pusing dengan Banyaknya Ormas
jpnn.com - JAKARTA - Wakil Ketua DPR Fahri Hamzah mengkritisi rencana revisi Undang-undang Nomor 17 Tahun 2013 tentang Organisasi Kemasyarakatan (Ormas).
Dia meminta pemerintah jangan pusing dengan banyaknya kelompok masyarakat.
Mantan aktivis ini menyebutkan, Indonesia memiliki tradisi kelembagaan swadaya masyarakat jauh sebelum kemerdekaan.
Sebut saja Budi Utomo, Serikat Dagang Islam dan banyak lagi perkumpulan lainnya.
"Jangan pusing dengan fakta negara kita, dengan tingkat keswadayaan yang tinggi. Ini negara kita negara voluntir yang luar biasa. Coba kalau enggak ada lembaga voluntir memang bisa negara urus keadaan rakyat sendiri? Ada yang urus orang miskin, disabilitas, macam-macam," kata Fahri di kompleks Parlemen Jakarta, Jumat (9/12).
Jika pemerintah mau menertibkan ormas, lanjutnya, sudah ada UU yang mengatur.
Regulasi tersebut menurutnya tidak perlu menyamaratakan dan menyeragamkan semua organisasi, karena masing-masing punya karakter.
Nah, yang perlu dilakukan pemerintah adalah, melakukan pendataan mana yang melanggar dan mana yang tidak.
JAKARTA - Wakil Ketua DPR Fahri Hamzah mengkritisi rencana revisi Undang-undang Nomor 17 Tahun 2013 tentang Organisasi Kemasyarakatan (Ormas). Dia
- Pasukan Brimob dari Nabire dan Timika Bergerak ke Intan Jaya
- PTUN Gelar Sidang Gugatan PDIP terhadap KPU Mengenai Gibran, Begini Kata Tim Hukum
- Nurul Ghufron Mangkir, Dewas KPK Tunda Persidangan Etik
- Masuk Pendataan BKN, Pemda Tak Ajukan Formasi PPPK 2024, Nasib Honorer Digantung
- PropertyGuru Indonesia Property Awards Kenalkan Kategori Baru di Tahun ke-10
- Hardiknas 2024, Ketua Komisi X DPR: Pendidikan Indonesia Masih Hadapi Tantangan Besar