Fahri Hamzah: Pimpinan KPK Anggap Setya Novanto Mahkota
jpnn.com, JAKARTA - Wakil Ketua DPR Fahri Hamzah mengaku mendengar informasi ada oknum pimpinan KPK mengajak Setya Novanto bernegosiasi. Termasuk negosiasi soal masalah Pansus Hak Angket KPK.
Fahri justru memberi masukan kepada Novanto bahwa angket merupakan mekanisme paripurna dan usulan anggota yang tidak ada hubungannya dengan kekuatan pimpinan.
“Kasih tahu mereka, itu tidak bisa dinego-negokan,” ujarnya menirukan ucapannya kepada Novanto, Senin (13/11) di gedung DPR, Jakarta.
Fahri melanjutkan, ada lagi oknum pimpinan KPK yang menegosiasi supaya tidak dipanggil Pansus Hak Angket KPK. Fahri mengingatkan kepada Novanto bahwa tidak bisa seperti itu.
“Angket itu adalah mekanisme yang independen, tidak ada hubungan dengan pimpinan. Saya bilang begitu,” ungkap Fahri.
Politius Partai Keadilan Sejahtera (PKS) itu menyesalkan, ada pula oknum pimpinan KPK yang ngomong bahwa Novanto harus segera dijebloskan ke penjara.
“Ada pimpinan KPK yang ngomong begini, kata mereka bagi kami Setya Novanto adalah mahkota KPK. Kalau dia tidak dipenjara maka hancurlah KPK,” jelasnya.
Menurut Fahri, konfirmasi informasi ini datang dari beberapa tempat. Bahkan, klaim dia, Novanto pun membenarkan informasi tersebut. Nah, kata Fahri, sebenarnya kasus e-KTP ini urusannya lebih banyak bukan persoalan hukum.
Wakil Ketua DPR Fahri Hamzah bicara panjang lebar soal kasus e-KTP yang menjerat Setya Novanto
- Sedang Sakit, Bupati Sidoarjo Minta KPK Jadwalkan Ulang Pemeriksaan
- Usut Kasus Korupsi Pengadaan APD Covid-19, KPK Periksa Dirut Energy Kita Satrio Wibowo
- Inilah Materi yang Didalami Penyidik KPK kepada Legislator dari Jambi
- KPK Tetapkan eks Pejabat Bea Cukai Sebagai Tersangka Pencucian Uang
- Inilah Dosa SYL, Pakai Duit Suap Buat Kepentingan Keluarga
- Usut Kasus Korupsi APD di Kemenkes, KPK Periksa Anggota DPR RI