Fakta Terbaru Kasus First Travel

Fakta Terbaru Kasus First Travel
Rumah Andika Surachman dan Anniesa Desvitasari Hasibuan, pemilik First Travel, di Jalan Taman Venesia Selatan, Sentul Kabupaten Bogor, Senin (14/8). Foto: Putra/Metropolitan/JPNN.com

Kehadiran Kiki sekaligus menepis informasi seorang agen First Travel berinisial DH yang sebelumnya menyebutkan bahwa perempuan bernama lain Siti Nuraidah tersebut kabur ke luar negeri.

Di bagian lain, sebagian aset Andika dan Anniesa telah berpindah tangan. Salah satunya rumah mewah di Sentul. Polisi awalnya mencurigai bahwa aset tersebut adalah milik Andika dan Anniesa.

Namun, aset itu kini telah berganti pemilik. Sertifikat rumah tersebut diberikan kepada sebuah perusahaan travel bernama Kanomas. ’’Pengakuannya karena memiliki utang,’’ ujarnya.

Keterangan penyidik itu klop dengan informasi yang disampaikan DH. Menurut DH, Andika dan Anniesa berutang Rp 90 miliar kepada Kanomas.

Lalu, sertifikat rumah itu diberikan kepada Kanomas sebagai ganti rugi. ’’Anniesa mengklaim harga rumah itu Rp 30 miliar,’’ jelasnya.

Namun, pemilik Kanomas yang lantas melelang rumah tersebut hanya mendapati harga tertinggi Rp 15 miliar. Akhirnya, rumah itu tidak jadi dijual karena nilainya jauh di bawah yang disebutkan Anniesa.

’’Ya, utangnya kan menumpuk. Belum diketahui apakah utang sisanya terbayar atau belum,’’ ungkapnya di Bareskrim.

Di bagian lain, Direktur Tindak Pidana Umum (Dittipidum) Bareskrim Brigjen Herry Rudolf Nahak menjelaskan, kasus tersebut masih akan terus berkembang karena masih banyak hal yang ditelusuri.

Fakta seputar kebohongan pasangan bos First Travel, Andika Surachman dan Anniesa Hasibuan, satu per satu terungkap. Yang terbaru adalah data jumlah

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News