Fathan Subchi: Industri Asuransi Harus Mampu Beradaptasi pada Tantangan Digitalisasi

Fathan Subchi: Industri Asuransi Harus Mampu Beradaptasi pada Tantangan Digitalisasi
Wakil Ketua Komisi XI DPR RI Fathan Subchi dalam Webinar Insurance Industry Mid Year Outlook, Kamis (5/8). Foto: Humas DPR RI

“Persoalan rendahnya literasi dan inklusi ini menjadi tantangan tersendiri, ini harus dipecahkan bersama-sama oleh stake holder industry keuangan di tanah air,” katanya.

Dalam kesempatan tersebut, Fathan secara khusus menyoroti rendahnya respons penyelenggara asuransi terhadap klaim nasabah. Situasi ini kerap memunculkan stigma negatif atas industri asuransi secara umum.

“Hal ini harus menjadi perhatian dan peningkatan prioritas kemudahan kepastian pelayanan kepada nasabah. Dengan begitu tingkat kepercayaan masyarakat akan semakin meningkat," katanya.

Fathan juga meminta Otoritas Jasa Keuangan (OJK) agar benar-benar mengawasi Produk Asuransi yang Diinvestasikan (PAYDI). Jika tidak mekanisme pengawasan ketat dia mendesak agar kemudahan pemasaran PAYDI melalui video call dan e-sign ditinjau ulang.

“Adanya celah regulasi yang diberikan OJK untuk memasarkan PAYDI melalui video call dan  e-sign perlu ditinjau ulang karena pemahaman masyarakat yang masih minim dan adanya risiko terkait penempatan investasi yang tidak menguntungkan. Untuk itulah mengapa amat penting peningkatan literasi dan inklusi asuransi di masyarakat," tutupnya.(fri/jpnn)

Jangan Sampai Ketinggalan Video Pilihan Redaksi ini:

Industri asuransi dipaksa melakukan percepatan inovasi teknologi digital agar dapat beradaptasi dengan situasi pandemi. Salah satunya melalui insuretech.


Redaktur & Reporter : Friederich

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News