Fathan Subchi: Industri Asuransi Harus Mampu Beradaptasi pada Tantangan Digitalisasi
“Persoalan rendahnya literasi dan inklusi ini menjadi tantangan tersendiri, ini harus dipecahkan bersama-sama oleh stake holder industry keuangan di tanah air,” katanya.
Dalam kesempatan tersebut, Fathan secara khusus menyoroti rendahnya respons penyelenggara asuransi terhadap klaim nasabah. Situasi ini kerap memunculkan stigma negatif atas industri asuransi secara umum.
“Hal ini harus menjadi perhatian dan peningkatan prioritas kemudahan kepastian pelayanan kepada nasabah. Dengan begitu tingkat kepercayaan masyarakat akan semakin meningkat," katanya.
Fathan juga meminta Otoritas Jasa Keuangan (OJK) agar benar-benar mengawasi Produk Asuransi yang Diinvestasikan (PAYDI). Jika tidak mekanisme pengawasan ketat dia mendesak agar kemudahan pemasaran PAYDI melalui video call dan e-sign ditinjau ulang.
“Adanya celah regulasi yang diberikan OJK untuk memasarkan PAYDI melalui video call dan e-sign perlu ditinjau ulang karena pemahaman masyarakat yang masih minim dan adanya risiko terkait penempatan investasi yang tidak menguntungkan. Untuk itulah mengapa amat penting peningkatan literasi dan inklusi asuransi di masyarakat," tutupnya.(fri/jpnn)
Jangan Sampai Ketinggalan Video Pilihan Redaksi ini:
Industri asuransi dipaksa melakukan percepatan inovasi teknologi digital agar dapat beradaptasi dengan situasi pandemi. Salah satunya melalui insuretech.
Redaktur & Reporter : Friederich
- Ramai-Ramai Tolak RUU Penyiaran: Makin Dilarang, Makin Berkarya
- Caleg Terpilih Harus Mundur Jika Ditetapkan Jadi Calon Kepala Daerah
- PDIP Tolak Revisi UU Kementerian Negara, PAN Mengingatkan: Ada Mekanisme
- DPR RI Bakal Menyelesaikan 43 RUU yang Masih Dibahas di Tingkat I
- UPN Veteran Jatim Komitmen Mendukung Digitalisasi di Desa
- Bang Ace Soroti Penggerudukan Doa Rosario, Ibadah Tidak Boleh Dihalangi