Fee Dana PPID Dibagi Rata ke DPR dan Kemenkeu

Dharnawati Sebut Shindu Malik Inisiator Uang Pelicin

Fee Dana PPID Dibagi Rata ke DPR dan Kemenkeu
Fee Dana PPID Dibagi Rata ke DPR dan Kemenkeu
"Pokoknya diminta 10 persen. Lima persen untuk DPR dan lima persen lagi ke Kemenkeu. Tapi itu kata Shindu Malik lho, karena saya tidak pernah berhubungan dengan DPR dan Kemenkeu," tegasnya lagi, sembari memasuki mobil tahanan KPK. (fir/jpnn)

JAKARTA - Tersangka kasus suap dana Percepatan Pembangunan Infrastruktur Daerah Transmigrasi (PPIDT), Dharnawati, hari ini kembali diperiksa Komisi


Redaktur & Reporter : Tim Redaksi

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News