Ferdian Paleka Pernah Bercanda di Vlog soal Lebaran di Penjara, Jadi Kenyataan?

Ferdian Paleka Pernah Bercanda di Vlog soal Lebaran di Penjara, Jadi Kenyataan?
Ferdian Paleka yang memberi sembako berisi sampah. Foto: IG

Kemudian polisi juga menangkap para pelaku lainnya di lokasi yang sama, yakni Aidil, konseptor aksi prank dan Jamaludin, paman Ferdian Paleka, yang membantu keduanya bersembunyi dan melarikan diri kejaran polisi.

Ferdian Paleka dan Aidil akhirnya bertemu Tubagus Fahddinar yang terlebih dulu diserahkan keluarganya ke polisi.

Kapolrestabes Bandung Kombes Ulung Sampurna Jaya mengatakan Ferdian Paleka dan dua rekannya dikenakan Pasal 36 Undang-undang ITE nomor 11 tahun 2008 tentang ITE.

"Yang mana (ancaman) paling lama 12 tahun dan denda paling banyak Rp 12 miliar," tegasnya. (ngopibareng/jpnn)

Ferdian Paleka ditangkap di Tol Tangerang, Merak oleh tim gabungan dari tim khusus kepolisian setelah sempat kabur ke Palembang.


Redaktur & Reporter : Natalia

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News