Ferdy Sambo Divonis Mati, Reza Indragiri Singgung Studi Tingkat Bunuh Diri, Ini Serius
Penyandang gelar MCrim dari University of Melbourne Australia itu juga mewanti-wanti kepada pihak rumah tahanan (rutan) agar menjaga ekstra Ferdy Sambo dan Putri pascaputusan hari ini.
Mengacu studi, lanjut Reza Indragiri, tingkat bunuh diri di rutan lebih tinggi daripada di lembaga pemasyarakatan atau lapas.
Salah satu penyebabnya adalah tersangka atau terdakwa mengalami shocked. Terguncang jiwanya.
"Jaga FS dan PC agar tidak melakukan perbuatan yang bisa berakibat fatal bagi hidup mereka sendiri," pungkas Reza Indragiri.
Majelis hakim PN Jaksel yang dipimpin Wahyu Iman Santoso menyatakan Ferdy Sambo terbukti bersalah dalam perkara pembunuhan berencana terhadap Brigadir J dan obstruction of justice.
"Menjatuhkan pidana kepada terdakwa tersebut oleh karena itu dengan pidana mati," ucap Hakim Wahyu.
Selain itu, majelis hakim juga memerintahkan Ferdy Sambo tetap ditahan. Putusan lain dalam vonis itu adalah membebankan biaya perkara kepada negara.(cr3/jpnn)
Reza Indragiri minta pihak rutan menjaga Ferdy Sambo yang divonis mati dan Putri Candrawathi dihukum 20 tahun penjara. Ini soal studi tingkat bunuh diri.
Redaktur : M. Fathra Nazrul Islam
Reporter : Fransiskus Adryanto Pratama
- 5 Berita Terpopuler: Nasib Honorer Digantung, ORI Buka Suara, Sulit jadi Orang Terpilih Seperti PPPK
- Analisis Reza soal Brigadir RA Bunuh Diri: Ada Pihak Lain yang Harus Diuber Polisi
- Pembunuhan Berencana di Banjarmasin, Susana Dihabisi Adik Ipar Secara Sadis
- Polisi Ungkap Pembunuhan Berencana di Tanah Laut, Korban Ditusuk 38 Kali
- Pelaku Pembunuhan Honorer di Bandung Barat Terancam Hukuman Mati
- Inilah 23 Amicus Curiae yang Dipertimbangkan MK, Ada dari Habib Rizieq, Megawati, dan Reza Indragiri