Ferdy Sambo Marah, Menangis, Lalu Perintahkan Arif Rachman Memusnahkan Barang Bukti

Ferdy Sambo Marah, Menangis, Lalu Perintahkan Arif Rachman Memusnahkan Barang Bukti
Terdakwa kasus pembunuhan berencana Nofriansyah Yosua Hutabarat, Ferdy Sambo di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan, Jakarta. Foto: Ricardo

Ferdy Sambo kemudian bertanya kepada Arif siapa saja yang telah menonton rekaman memperlihatkan Brigadir J masih hidup sebelum dieksekusi di rumah dinas, Jalan Duren Tiga, Jaksel pada 8 Juli 2022.

"Terus beliau tanya? Siapa saja yang sudah nonton. Saya sampaikan ada Kompol Chuck, Baiquni, dan Ridwan," kata Arif menirukan percakapan dengan Ferdy Sambo.

Ferdy kembali bertanya ihwal sosok yang menyimpan rekaman.

"Kamu simpan di mana itu? Saya laporkan saya simpan di laptop Baiquni dengan flashdisk yang menempel di laptop," ujar Arif menirukan percakapan.

Ferdy Sambo pun mengancam Arif Rachman agar insiden di rumah dinasnya tidak tersebar ke mana-mana.

"Pak Ferdy Sambo bilang 'berarti kalau sampai bocor kalian berempatlah yang bocorin'," ujar Ferdy disampaikan Arif.

Seketika Arif diam melihat Ferdy Sambo marah.

"Saya diam saja, karena beliau mukanya seperti sudah merah, marah begitu," ujar Arif.

AKBP Arif Rachman Arifin menceritakan saat dirinya diminta Ferdy Sambo memusnahkan barang bukti kematian Brigadir J

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News