Ferdy Sambo: Semua Kebahagiaan Sirna, Berganti Suram, Sepi, dan Gelap

Ferdy Sambo: Semua Kebahagiaan Sirna, Berganti Suram, Sepi, dan Gelap
Terdakwa kasus pembunuhan berencana Nofriansyah Yosua Hutabarat, Ferdy Sambo menyampaikan pleidoi pada sidang di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan, Jakarta, Selasa (24/1). Ilustrasi Foto: Ricardo/JPNN.com

Ferdy Sambo juga sempat meminta kesediaan Bripka Ricky untuk menembak Brigadir J.

"Siap menembak?”. Ricky Rizal lantas menjawab tidak siap mental," kata Sambo menirukan percakapan.

Karena itu, Ferdy Sambo lantas meminta Ricky Rizal untuk memanggil Richard Eliezer untuk menemuinya.

"Dengan pertanyaan yang sama, Richard Eliezer menyampaikan kesediaannya untuk mem-back up saya pada saat melakukan konfirmasi kepada almarhum Yosua," tutur Ferdy Sambo.

Dalam perkara ini, JPU memohon kepada majelis hakim agar menjatuhkan hukuman penjara seumur hidup kepada Ferdy Sambo.

Bharada Richard Elziezer yang merupakan terdakwa yang berstatus justice collaborator dituntut 12 tahun penjara.

Bharada Richard sendiri disebut JPU hanya menjalankan perintah Ferdy Sambo untuk menemak Brigadir J di rumah dinas Duren Tiga, Jaksel pada 8 Juli 2022.

Adapun Putri Candrawathi, Kuat Ma'ruf, dan Bripka Ricky Rizal masing-masing dituntut delapan tahun penjara. (cr3/jpnn)

Dalam pleidoi, Ferdy Sambo mengaku telah kehilangan kebahagiaan hidup. Semua berawal dari Putri Candarawthi yang menangis tersedu-sedu.


Redaktur : Soetomo Samsu
Reporter : Fransiskus Adryanto Pratama

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News