Ferry Irawan Ditahan Jaksa di Lapas Kediri

Pengacara Siapkan Kejutan di Persidangan

Ferry Irawan Ditahan Jaksa di Lapas Kediri
Tersangka kasus KDRT Ferry Irawan saat di Kejaksaan Negeri Kota Kediri, Jawa Timur, Kamis (16/3/2023). Kejari Kediri menerima berkas perkara dari Ferry Irawan dan kini ia ditahan di Lembaga Pemasyarakatan (Lapas) Kelas II A Kediri hingga 20 hari ke depan. ANTARA/Asmaul

Saat ini, pihaknya juga melakukan penyusunan surat dakwaan dalam perkara tersebut.

Secepatnya akan dilimpahkan ke Pengadilan Negeri Kediri, sebab lokus kejadian di Kediri.

"Saat ini kami sudah menyusun surat dakwaan dan secepat mungkin kami limpahkan berkas perkara tersebut ke pengadilan. Segera mungkin," kata dia.

Novika mengatakan ada tujuh jaksa yang terlibat dalam perkara ini.

Perinciannya, empat jaksa dari Kejati Jatim serta tiga dari Kejari Kediri.

Kuasa hukum Ferry Irawan, Jeffry Simatupang, berterima kasih karena kliennya diperlakukan secara humanis dan baik.

Kliennya saat ini ditahan di Lapas Kediri.

Namun, dia menyatakan selama belum ada keputusan hukum yang tetap, kliennya dianggap sebagai orang yang tidak bersalah.

Ferry Irawan ditahan di Lapas Kediri sesuai pelimpahan tahap dua kasus KDRT terhadap Venna Melinda. Pengacara Ferry menyiapkan kejutan di persidangan.

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News