FKB Tegaskan Sikap Tolak Angket DPT

FKB Tegaskan Sikap Tolak Angket DPT
FKB Tegaskan Sikap Tolak Angket DPT
Di tempat terpisah, pakar hukum tata negara, Irmanputra Sidin, menilai salah alamat jika angket yang dilakukan itu mengenai DPT, karena DPT adalah domain KPU sebagai pelaksana pemilu. "Salah alamat jika angketnya adalah DPT. DPT adalah kewenangan KPU, dan jika angket mau dilakukan kepada pemerintah, tentunya itu adalah hal yang ngawur," jelasnya.

Angket menurutnya, harusnya dilakukan untuk memeriksa adakah kesengajaan pemerintah dalam menghilangkan hak konstitusional rakyat. Kalau itu yang dilakukan, maka bisa saja diarahkan kepada pemerintah. "Jika itu yang ditempuh, terbuka kemungkinan apakah pemerintah menghilangkan hak konsitusional seseorang," katanya.

Demikian juga sebaliknya, pengusung hak angket harus mau menerima, jika ternyata hilangnya hak konstitusional itu bukan salah pemerintah pusat, melainkan daerah. "Mau tidak mereka menerima, karena kepala daerah kan tidak dikuasai oleh Partai Demokrat," serunya pula. (fas/JPNN)

JAKARTA - Sekretaris Fraksi Kebangkitan Bangsa (FKB) di DPR RI, Marwan Djafar menegaskan bahwa fraksinya tidak pernah mendukung pelaksanaan hak angket


Redaktur & Reporter : Tim Redaksi

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News