Format Ulang KPK supaya Berani Menyasar Perusahaan Asing
Sabtu, 23 September 2017 – 18:31 WIB
"Sinergi KPK dengan DPR menghasilkan kekuatan dahsyat. Tapi, (kasus) Pelindo sampai sekarang dibekukan, tidak jelas juga," katanya.
Lebih lanjut Adhie juga mengingatkan, ketika sudah selesai menjabat komisioner KPK jangan kemudian menjadi komisaris perusahaan BUMN, maupun inspektorat jenderal di kementerian/lembaga.
"Harusnya ada aturan bahwa ketika selesai menjabat, para komisioner itu sebaiknya disuruh mengajar saja. Negara pun harus menjamin kehidupan mereka beberapa lama. Jadi, jangan setelah selesai jadi komisaris, irjen," katanya. (boy/jpnn)
Menurut Koordinator GIB Adhie Massardi, perusahaan asing harusnya jadi sasaran utama KPK
Redaktur & Reporter : Boy
BERITA TERKAIT
- Gelar Evaluasi dan Asistensi, Kementan Siap Kawal Program Wajib Tanam Bawang Putih
- CEO Indodax: TPPU Dengan Aset Kripto Justru Mudah Dilacak
- Sukses Tertibkan PSU Perumahan, Pemkot Denpasar Raih Penghargaan dari KPK
- KPK Menyita Kantor DPC NasDem di Sumut, Diduga Dibeli Pakai Uang Korupsi
- Saut Situmorang Desak KPK Transparan soal Peran Shanty Alda di Kasus Gubernur Malut
- Nurul Ghufron Mangkir, Dewas KPK Tunda Persidangan Etik