Forum Purnawirawan TNI Usul Copot Wapres Gibran bin Jokowi, Pengamat: Ekspresi di Negara Demokrasi

Dia ke depan berharap aspirasi para purnawirawan tidak ditanggapi berlebihan, seperti ingin merebut kekuasaan.
"Aspirasi mereka cukup ditampung di MPR, dan dilihat apakah permintaan pemakzulan wapres memenuhi syarat. Bila tidak, tentu MPR bisa menjelaskannya kepada para purnawiran dan rakyat Indonesia," katanya.
Jamiluddin melanjutkan rezim Prabowo Subianto tak perlu merasa menerima tekanan politik yang berlebihan menyusul permintaan para purnawirawan jenderal mencopot Gibran.
"Sebab, tekanan semacam itu akan selalu muncul di negara demokrasi," kata dia.
Sebelumnya, Forum Purnawirawan Prajurit TNI yang terdiri dari ratusan jenderal serta puluhan laksamana, marsekal, dan kolonel membuat sebuah pernyataan yang berisi delapan poin.
Satu di antara pernyataan itu ialah forum mengusulkan kepada MPR untuk mengganti Gibran sebagai Wapres RI.
"Mengusulkan pergantian Wapres kepada MPR karena keputusan MK terhadap Pasal 169 Huruf Q UU Pemilu telah melanggar hukum acara MK dan UU Kekuasaan Kehakiman," demikian satu butir pernyataan Forum Purnawirawan Prajurit TNI seperti dikutip Senin ini. (ast/jpnn)
Pengamat komunikasi politik Jamiluddin Ritonga menyebut usul pencopotan Wapres RI Gibran Rakabuming Raka menjadi ekspresi yang dijamin konstitusi.
Redaktur : M. Fathra Nazrul Islam
Reporter : Aristo Setiawan
- Letjen Kunto Anak Pak Try Batal Dimutasi, Ini yang Terjadi
- Letjen Kunto Batal Digeser, Eks Aster KSAD Menyarankan TNI Cermat Memutasi Prajurit
- Surat Ini Bikin Mutasi Letjen Kunto Arief Dianggap Bermuatan Politis
- Dukung Prabowo 2 Periode, Idrus Golkar Usul Pembentukan Koalisi Permanen
- Versi Pengamat, Prabowo Tak Merestui Mutasi Letjen Kunto Arief
- Eks KSAL Ini Anggap Gibran bin Jokowi Tak Memenuhi Kriteria Jadi Wapres RI