FPI Dibubarkan, Jenderal Idham Azis Menerbitkan Maklumat, Semua Wajib Tahu
Jumat, 01 Januari 2021 – 12:09 WIB
Jenderal Idham Azis meminta Satpol PP dengan dukungan TNI-Polri untuk melakukan penertian di lokasi-lokasi yang terpasang spandung/banner atau atribut yang terkait FPI.
Masyarakat juga diminta tidak mengakses, mengunggah dan menyebarkan konten terkait FPI baik melalui media sosial ataupun website.
"Bahwa apabila ditemukan perbuatan yang bertentangan dengan maklumat ini, maka setiap anggota Polri wajib melakukan tindakan yang sesuai dengan ketentuan perundang-undangan, maupun diskresi kepolisian," kata Jnderal Idham Azis. (cuy/jpnn)
Kamu Sudah Menonton Video Terbaru Berikut ini?
Kapolri Idham Azis mengeluarkan maklumat terbaru setelah pemerintah mmembubarkan FPI, simak isinya.
Redaktur & Reporter : Elfany Kurniawan
BERITA TERKAIT
- Mahfud Nilai Revisi UU MK Menganggu Independensi Hakim
- Mahfud Khawatir Negara Rusak Jika Jumlah Menteri Terus Bertambah
- Ganjar-Mahfud Hadiri Halalbihalal TPN di Rumah Pemenangan
- Mahfud MD, Ketua MA hingga Ketua THN Amin Baca Puisi di HBH IKA UII
- Mahfud: Sepanjang Sejarah MK, Kalau Menyangkut Pemilu, Tidak Pernah Dissenting Opinion
- Gugatannya Ditolak MK, Mahfud MD Menerima dengan Lapang Dada