Fraksi NasDem Protes Komisi V DPR Jadi Mitra Kerja Kementerian Desa
jpnn.com - JAKARTA - Fraksi Partai NasDem DPR RI merasa keberatan dengan keputusan pimpinan DPR tentang Kementerian Desa, Pembangunan Daerah Tertinggal dan Transmigrasi (Kemendes PDTT) sebagai mitra kerja Komisi V DPR. Menurut Sekretaris Fraksi NasDem, Syarif Abdullah, fraksinya sejak awal konsisten menempatkan urusan pemerintahan desa sebagai urusan Komisi II.
"Kami memandang secara historis, pembentukan pemerintahan desa, UU Desa, sejak awal dilakukan di Komisi II," kata Syarif saat dihubungi wartawan di DPR, Rabu (8/7).
Menurutnya, bicara masalah desa, perbatasan, tata ruang dan desa tertinggal maka berarti merupakan lingkup kerja Komisi II DPR. Syarif menegaskan, urusan itu juga berkaitan dengan Kementerian Dalam Negeri dan BPN yang memang sudah menjadi mitra Komisi II DPR.
"Tapi kalau dipindahkan pemerintahan desa ke Komisi V, nanti ada kendala. Ada yang tidak sinkron. Tugas pemerintah desa membangun jalan desa dan sebagainya seolah-olah itu harus Komisi V, tidak seperti itu," ujar anggota Komisi II DPR ini.
Dia menambahkan, pembangunan fisik di yang diurus Kemendes hanya 30 persen. Sedangkan 70 persen lainnya adalah pembinaan terhadap pemerintahan desa.
"Itu harus dimengerti oleh pimpinan DPR dan pimpinan Komisi V. Saya merasa (pemindahan, red) hanya dilihat dari sisi pragmatis saja," tandasnya.(fat/jpnn)
JAKARTA - Fraksi Partai NasDem DPR RI merasa keberatan dengan keputusan pimpinan DPR tentang Kementerian Desa, Pembangunan Daerah Tertinggal dan
Redaktur & Reporter : Tim Redaksi
- Sudaryono Kandidat Terkuat Pilgub Jateng, Pakar: Dia Paling Siap
- Terima Putusan MK, Partai Buruh Dukung Program Prabowo-Gibran
- Dambakan Keselarasan dengan Pusat, Petani Jateng Dukung Sudaryono Jadi Gubernur
- Bey Machmudin tidak Akan Maju jadi Cagub Jabar 2024
- Tokoh Sumbar & Bundo Kanduang Minta MK Putuskan Pemilu Ulang DPD RI
- Permohonan Tim Hukum PDIP ke PTUN: Apa Betul Ada Pelanggaran Hukum oleh KPU?