Fraksi PKS Ngebet Pelaku LGBT Dihukum Berat Banget

jpnn.com, JAKARTA - Fraksi Partai Keadilan Sejahtera (FPKS) DPR terus mendorong adanya sanksi tegas kepada para pelaku lesbian, gay, biseksual dan transgender (LGBT). Ketua FPKS Jazuli Juwaini mengatakan, pasca-putusan Mahkamah Konstitusi (MK) yang tidak mengatur pemidanaan LGBT maka harus ada jalan lain sebagai penggantinya.
Menurut Jazuli, draf Kitab Undang-undang Hukum Pidana (RKUHP) harus mencantumkan hukuman tegas untuk pelaku LGBT. "Kami berjuang agar klausul penyimpangan seksual bisa masuk di RKUHP," kata Jazuli kepada wartawan.
Politikus yang akrab disapa dengan panggilan Ustaz Jazuli itu menambahkan, hak-hak setiap warga negara memang dijamin hukum. Namun, saat ada perilaku seks yang menyimpang, katanya, negara juga harus bertindak demi keamanan warga negara lainnya.
"Yang kami tolak adalah perilaku seksualnya. Perempuan dengan laki-laki di luar nikah saja kena pidana," ujarnya.
Jazuli menambahkan, sudah banyak penelitian ilmiah yang membuktikan bahaya perilaku seks menyimpang. Secara medis, seks menyimpang juga tidak dibenarkan.
Sedangkan semua ajaran agama melarang seks menyimpang. "Agama mana yang membolehkan (LGBT, red)? Tidak ada. Makanya PKS concern soal ini," tandasnya.(bay/JPK)
Fraksi PKS di DPR RI terus mendorong adanya sanksi tegas kepada para pelaku lesbian, gay, biseksual dan transgender (LGBT) melalui revisi KUHP.
Redaktur & Reporter : Antoni
- Bersama Koalisi Pemerintah, PKS Makin Kukuh Melayani & Membela Rakyat
- Pelaku Pencurian Identitas di Kota Bandung Ditangkap Polisi, Motifnya Bikin Geleng Kepala
- Komplotan Diduga Komunitas LGBT Beraksi di Pekanbaru, Jerat Korban Lewat Aplikasi Kencan
- Fraksi PKS Dukung Prabowo Selamatkan Rakyat Palestina & Usir Penjajah Israel
- Sidang Parlemen Dunia, Jazuli Juwaini: RI Terus Berjuang Dukung Kemerdekaan Palestina
- Paradigma Pemidanaan KUHP Nasional