Fraksi PKS Ngebet Pelaku LGBT Dihukum Berat Banget
jpnn.com, JAKARTA - Fraksi Partai Keadilan Sejahtera (FPKS) DPR terus mendorong adanya sanksi tegas kepada para pelaku lesbian, gay, biseksual dan transgender (LGBT). Ketua FPKS Jazuli Juwaini mengatakan, pasca-putusan Mahkamah Konstitusi (MK) yang tidak mengatur pemidanaan LGBT maka harus ada jalan lain sebagai penggantinya.
Menurut Jazuli, draf Kitab Undang-undang Hukum Pidana (RKUHP) harus mencantumkan hukuman tegas untuk pelaku LGBT. "Kami berjuang agar klausul penyimpangan seksual bisa masuk di RKUHP," kata Jazuli kepada wartawan.
Politikus yang akrab disapa dengan panggilan Ustaz Jazuli itu menambahkan, hak-hak setiap warga negara memang dijamin hukum. Namun, saat ada perilaku seks yang menyimpang, katanya, negara juga harus bertindak demi keamanan warga negara lainnya.
"Yang kami tolak adalah perilaku seksualnya. Perempuan dengan laki-laki di luar nikah saja kena pidana," ujarnya.
Jazuli menambahkan, sudah banyak penelitian ilmiah yang membuktikan bahaya perilaku seks menyimpang. Secara medis, seks menyimpang juga tidak dibenarkan.
Sedangkan semua ajaran agama melarang seks menyimpang. "Agama mana yang membolehkan (LGBT, red)? Tidak ada. Makanya PKS concern soal ini," tandasnya.(bay/JPK)
Fraksi PKS di DPR RI terus mendorong adanya sanksi tegas kepada para pelaku lesbian, gay, biseksual dan transgender (LGBT) melalui revisi KUHP.
Redaktur & Reporter : Antoni
- Fraksi PKS Kecewa AS Memveto Keanggotaan Penuh Palestina di PBB
- Wakil Ketua MPR Hidayat Nur Wahid Minta Definisi Keluarga di RUU KIA Dilengkapi
- Fraksi PKS Mengapresiasi Menlu yang Tegas Menepis Isu Normalisasi Hubungan RI-Israel
- Dr. Salim - Fraksi PKS Buka Puasa Bersama Media, Sampaikan Pesan Kebangsaan
- Fraksi PKS: Resolusi Gencatan Senjata DK PBB Harus Bisa Usir Israel dari Gaza
- Suara PKS Meningkat di Pemilu 2024, Jazuli Juwaini Bilang Begini