Freeport dan Newmont Harus Mau Renegosiasi

Freeport dan Newmont Harus Mau Renegosiasi
Freeport dan Newmont Harus Mau Renegosiasi
Kini, tim terpadu renegosiasi sudah terbentuk dan terus bekerja menegosiasi ulang berbagai kontrak pertambangan yang mencederai rasa keadilan dan merugikan negara. Tim itu terdiri atas lintas kementerian, yakni  Kementerian ESDM, Kementerian Keuangan, dan Kemenko Perekonomian. Pemerintah menargetkan renegosiasi kontrak tambang selesai tahun ini juga.

Tidak ada opsi lain jika perusahaan-perusahaan tambang yang belum setuju itu tetap tidak setuju. ’’Tapi renegosiasi kontrak tetap dalam semangat mencari win win solutions. Kalau tidak menguntungkan, bukan bisnis namanya,’’ ujar Hatta yang juga Ketua Umum Partai Amanat Nasional (PAN).

Saat ini terdapat 42 perusahaan pemegang Kontrak Karya yang aktif. Dari 42 KK, tinggal 12 yang masih berproduksi. Sementara perusahaan pemegang PKP2B (Perjanjian Karya Pengusahaan Pertambangan Batu Bara), ada 76 perusahaan, dan tinggal 50 yang masih berproduksi. Sejauh ini, sudah sekitar 65% dari 118 perusahaan (42 KK dan 76 PKP2B) atau baru sekitar 76 perusahaan yang menyatakan setuju untuk renegosiasi.

Secara umum terdapat 16 item yang direnegosiasikan, enam di antaranya merupakan isu paling strategis. Di enam isu inilah perusahaan besar seperti Freeport dan Newmont sulit menyatakan setuju. Keenam isu strategis itu mencakup luas wilayah kerja, perpanjangan kontrak, penerimaan negara atau royalti, kewajiban pengolahan dan pemurnian, kewajiban divestasi dan kewajiban penggunaan barang/jasa pertambangan dalam negeri.

Dalam renegosiasi, lanjut Hatta, pemerintah juga memasukkan poin larangan ekspor bahan mentah mineral ke luar negeri mulai 2014. Semua hasil tambang harus diolah dulu di dalam negeri, sehingga menghasilkan nilai tambah sebelum dijual ke luar ngeri. Larangan ekspor bahan mentan ini tertuang dalam UU No 4/2009 tentang Pertambangan Mineral dan Batu. (dri)

JAKARTA – Masih banyak perusahaan tambang yang enggan merenegosiasi kontraknya dengan pemerintah, termasuk dua perusahaan berskala besar yakni


Redaktur & Reporter : Tim Redaksi

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News