Gadis Muda Terlibat Jaringan Narkoba

Gadis Muda Terlibat Jaringan Narkoba
Gadis Muda Terlibat Jaringan Narkoba
Kasus Yusuf menjadi sorotan. Betapa tidak, Yusuf yang seorang kurir dituntut jaksa hukuman 10 tahun penjara. Sementara itu, Jarnawi yang menyuruh Yusuf hanya dituntut tujuh tahun penjara. Akhirnya, jaksa meralat tuntutan dan mengubah menjadi delapan tahun.

Joko Mardi Susanto kemarin divonis tujuh tahun penjara. Joko adalah perantara dalam transaksi 1,4 kilogram ganja. Sebelumnya, jaksa menuntut terdakwa hukuman delapan tahun penjara. (eko/c6/nw)


SURABAYA - Jaringan pengedar narkoba tak mengenal umur. Salah seorang di antaranya Stephanie Angeline yang ditangkap di lokasi parkir Bandara Juanda


Redaktur & Reporter : Tim Redaksi

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News