Gadis Muda Terlibat Jaringan Narkoba
Kamis, 04 Juli 2013 – 18:08 WIB

Gadis Muda Terlibat Jaringan Narkoba
Siswanto mengatakan, berdasar pemeriksaan, terdakwa mengakui bahwa barang tersebut berasal dari seseorang yang menjadi terpidana dan kini berada di Lapas Madiun. Karena berada di balik jeruji lapas, untuk memasarkan narkoba, orang itu menggunakan jasa Stephanie.
Hanya, polisi kesulitan melacaknya. Sebab, transaksi narkoba dilakukan dengan sistem ranjau. Yaitu, barang diletakkan di tempat tertentu tanpa diketahui pengantarnya.
Siswanto mengatakan, barang tersebut dimaksudkan untuk diperjualbelikan. Sementara itu, barang yang ada di mobil merupakan sisa penjualan sebelumnya.
Di tempat terpisah, M. Yusuf yang merupakan kurir Jarnawi, terpidana narkoba yang berada di Lapas Madiun, kemarin divonis tujuh tahun penjara. Menurut hakim, terdakwa terbukti mengedarkan narkoba berupa sabu-sabu. Polisi juga menangkap Yohanes Andrean dan Jarnawi yang masih menjalani hukuman di Lapas. Mereka adalah pemasok dan pemilik barang.
SURABAYA - Jaringan pengedar narkoba tak mengenal umur. Salah seorang di antaranya Stephanie Angeline yang ditangkap di lokasi parkir Bandara Juanda
BERITA TERKAIT
- Pakai Jaket Ojol, OTK Tembak Mati Pengunjung Tempat Hiburan Malam
- Polisi Kantongi Nama Pelaku Pembacokan Tewaskan Danang di Semarang
- Nyawa Danang Melayang Setelah Dibacok OTK di Semarang
- Kelompok Anarko Dalang Kerusuhan Hari Buruh di Semarang, 6 Mahasiswa Jadi Tersangka
- Tersangka Kerusuhan May Day Semarang Terancam 7 Tahun Penjara
- Bergulat dengan Begal, Iptu Noval Kena Tembak, Pelaku Kabur