Gadis SMP Dihamili Paman
Sabtu, 01 September 2012 – 16:42 WIB

Gadis SMP Dihamili Paman
“Pelaku kita amankan dan akan dikenakan Pasal 81 ayat 1 tentang perkosaan terhadap anak di bawah umur sesuai dengan Undang-undang Nomor 23 tahun 2002 tentang Perlindungan Anak dengan ancaman hukuman minimal tiga tahun dan maksimal 15 tahun,” tandasnya.(pia)
JAMBI – Seorang gadis berusia 14 tahun terpaksa harus berhenti sekolah karena diketahui hamil tujuh bulan. Ternyata, yang menghamili siswa
Redaktur & Reporter : Tim Redaksi
BERITA TERKAIT
- Kelompok Anarko Dalang Kerusuhan Hari Buruh di Semarang, 6 Mahasiswa Jadi Tersangka
- Tersangka Kerusuhan May Day Semarang Terancam 7 Tahun Penjara
- Bergulat dengan Begal, Iptu Noval Kena Tembak, Pelaku Kabur
- Sepanjang April 2025, Polresta Bandar Lampung Ringkus 28 Tersangka Narkoba
- Bea Cukai Gagalkan Penyelundupan Ekstasi di Bandara SSK II Pekanbaru, Ini Kronologinya
- 14 Pendemo Rusuh di Hari Buruh dari Kelompok Anarko