Gagalkan Penyelundupan Barang Elektronik, Rokok hingga Miras Ilegal, Bea Cukai Selamatkan Rakyat dan Negara

Penindakan berawal dari kegiatan operasi pengawasan rutin ke perusahan jasa titipan di wilayah Kabupaten Malang, khususnya di daerah Kepanjen.
“Dari hasil pemeriksaan terhadap KALOG Kepanjen, didapati beberapa paket berisi rokok ilegal jenis SKM tanpa dilekati pita cukai tujuan stasiun Pasar Senen, Jakarta, dengan modus deskripsi barang adalah makanan burung dengan cap stiker,” kata Kepala Bidang Penindakan dan Penyidikan Kanwil Bea Cukai Jatim II Souvenir Yustianto.
Ia menambahkan berdasar hasil pemeriksaan tersebut pihaknya sudah melakukan penindakan. “Barang bukti saat ini diamankan di Kanwil Bea Cukai Jatim II untuk pemeriksaan lebih lanjut,” papar dia.
Souvenir mengungkapkan perkiraan nilai barang dari penindakan ini Rp 130.560.000, dan berpotensi merugikan negara Rp 67.200.000. Para pelaku diduga melanggar Pasal 54 UU Nomor 39 Tahun 2007 tentang Cukai.
"Dengan terus melakukan penindakan dan penanganan kasus, diharapkan dapat menekan peredaran rokok ilegal di Malang, serta memberikan kontribusi dalam meningkatkan penerimaan negara dari sektor cukai," pungkas Souvenir.
Selain itu, berdasarkan analisis intelijen, tim gabungan Kanwil Jateng DIY dan Bea Cukai Kudus menggagalkan rencana peredaran 448.000 batang rokok ilegal jenis SKM. Potensi kerugian negara mencapai Rp 300.303.360, dari total nilai barang yang diperkirakan Rp 456.960.000.
“Rokok ilegal yang berhasil diamankan oleh petugas di antaranya ditemukan merek ABS BOLD dan merek HIMA BLACK. Kedua merek tersebut dilekati pita cukai palsu jenis SKT,” papar Kepala Kantor Bea Cukai Kudus Gatot Sugeng Wibowo.
Penindakan dilakukan terhadap sebuah truk yang didapati membongkar rokok ilegal di sebuah rumah di Demak, Kamis (18/2).
Aksi penyelundupan barang elektronik, rokok maupun minuman keras ilegal masih marak. Hal ini terbukti dengan sejumlah penindakan yang dilakukan Bea Cukai.
- Bea Cukai Pastikan Pengawasan Barang Penumpang Kapal Pesiar Ini Sesuai Regulasi
- 2.050 Karung Bawang Merah Diselundupkan dari Malaysia ke Bengkalis, Lihat
- Bea Cukai Tingkatkan Pengawasan di Sektor Kepabeanan Lewat Kolaborasi Lintas Instansi
- Bea Cukai-Tim Gabungan Gagalkan Penyelundupan 127 Kg Sabu-Sabu di Aceh
- Bea Cukai Gagalkan Penyelundupan Rokok & MMEA Ilegal Senilai Rp 870 Juta di Semarang
- Bea Cukai Fasilitasi Ekspor Perdana 29.460 Karton Sarden Kaleng Banyuwangi ke Afrika & UEA