Gagalkan Penyelundupan Barang Elektronik, Rokok hingga Miras Ilegal, Bea Cukai Selamatkan Rakyat dan Negara
Senin, 22 Februari 2021 – 19:29 WIB
Petugas pun kemudian memeriksa rumah yang ternyata digunakan untuk menimbun rokok ilegal.
Saat ini seluruh barang bukti dan dua orang yang terlibat diamankan oleh tim gabungan untuk pemeriksaan lebih lanjut.
Bea Cukai sebagai community protector terus berupaya melindungi masyarakat terhadap peredaran barang ilegal dari luar kawasan pabean yang tidak dilengkapi dokumen kepabeanan. (*/jpnn)
Simak! Video Pilihan Redaksi:
Aksi penyelundupan barang elektronik, rokok maupun minuman keras ilegal masih marak. Hal ini terbukti dengan sejumlah penindakan yang dilakukan Bea Cukai.
Redaktur & Reporter : Boy
BERITA TERKAIT
- Bea Cukai Kudus Gerebek 2 Tempat Produksi Rokok Ilegal di Jepara dalam 1 Jam
- Bea Cukai Tanjung Priok Layani Ratusan Importir dan Eksportir Berstatus Mitra Utama
- Bea Cukai Lakukan Uji Coba Modul VHD dalam Sistem CEISA 4.0
- Cegah Penyebaran Hama dan Penyakit Hewan, Karantina Gagalkan Penyelundupan Kura-Kura Ambon
- Bea Cukai Edukasi Masyarakat Ikut Mencegah Peredaran BKC Ilegal Lewat Kegiatan Ini
- Bersama KSOP dan TNI AL, Bea Cukai Tingkatkan Pengawasan Kepabeanan di 2 Daerah Ini