Gagalkan Penyelundupan Narkoba, BNN Merasa Selamatkan 1,3 Juta Rakyat Indonesia

Gagalkan Penyelundupan Narkoba, BNN Merasa Selamatkan 1,3 Juta Rakyat Indonesia
Barang bukti narkoba jenis sabu sabu yang diamankan BNN dan Bakamla. (Foto : Kenny Kurnia Putra)

jpnn.com, JAKARTA - Badan Narkotika Nasional (BNN) bersama dengan Badan Keamanan Laut (Bakamla) berhasil menyita 436 kilogram sabu di Pulau Untung Jawa, Kepulauan Seribu pada 6 Februari 2021 yang lalu.

Kepala Badan Keamanan Laut, Laksamana Madya Aan Kurnia mengatakan jika sabu-sabu yang mencapai setengah ton tersebut berhasil diedarkan oleh pelaku hal itu bisa merusak 1,3 juta masyarakat Indonesia dan pelaku bisa meraup keuntungan mencapai hingga Rp 2 triliun.

"Kita bayangkan kalau sabu ini sempat beredar, berarti ada kurang lebih 1,3 juta jiwa yang bisa kita selamatkan. Kalau kami perkirakan nilai rupiahnya, hampir Rp 1-2 triliun," jelas Aan Kurnia, Rabu (17/2).

Lebih lanjut, Aan menjelaskan sabu sebanyak 436 kilogram tersebut sudah menjadi target operasi dari petugas sejak 3 bulan yang lalu. Aan kurnia menjelaskan, BNN dan Bakamla sendiri sudah menjalin kerjasama dalam pemberantasan narkoba sejak tahun 2019.

"Jadi sejak 2016-2019 kami sudah melaksanakan pelatihan untuk pemberantasan narkoba, itu dilaksanakan di Manado dan Batam," lanjut Aan.

Aan secara tegas mengatakan BNN bersama Bakamla akan terus menindak tegas pelaku peredaran narkoba yang menggunakan jalur laut untuk mengedarkan barang haram tersebut. (mcr8/JPNN)

Yuk, Simak Juga Video ini!

Badan Narkotika Nasional dan Badan Keamanan Laut berhasil mengungkap peredaran sabu-sabu sebanyak 436 kg.


Redaktur & Reporter : Kenny Kurnia Putra

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News