Gagalkan Penyelundupan Narkoba di Lampung, TNI AL Sita 70 Kilogram Sabu-Sabu

Gagalkan Penyelundupan Narkoba di Lampung, TNI AL Sita 70 Kilogram Sabu-Sabu
Ilustrasi - Barang bukti narkotika jenis sabu-sabu. ANTARA FOTO/Sigid Kurniawan/ama/aa.

jpnn.com, JAKARTA - Toyota Kijang Innova berwarna putih yang ditumpangi tiga orang kedapatan membawa narkoba jenis sabu-sabu seberat 70 kilogram ketika hendak masuk ke area Pelabuhan Bakauheni, Kabupaten Lampung Selatan.

Terbongkarnya penyelundupan narkoba itu ketika personel Pengamanan Obyek Vital (Pam Obvit) TNI AL dan polisi melakukan pemeriksaan di area Seaport Interdiction Kecamatan Bakauheni, Minggu (10/3).

Berdasarkan siaran pers resmi TNI AL yang diterima di Jakarta, Senin, penemuan sabu-sabu seberat 70 kilogram itu terjadi ketika anggota TNI dan kepolisian menghentikan mobil Toyota Kijang Innova berwarna putih yang hendak masuk ke area pelabuhan.

Petugas kepolisian dan TNI AL pun melakukan pemeriksaan mobil tersebut.

Saat mobil diperiksa, petugas menemukan narkoba tersebut di dalamnya.

Petugas memperkirakan sabu-sabu yang ditemukan di dalam mobil itu seberat 70 kilogram.

Alhasil, tiga orang yang berada di dalam mobil yakni IA, RY dan SR langsung diamankan petugas ke Kantor Kepolisian Sektor Pelabuhan (KSKP) Bakauheni.

Berdasarkan hasil pemeriksaan sementara, ketiga terduga pelaku yang membawa sabu itu datang dari Aceh. Hingga saat ini petugas belum mengetahui ke mana sabu-sabu itu akan diedarkan.

TNI AL dan polisi menggagalkan penyelundupan narkoba jenis sabu-sabu seberat 70 kilogram di area Pelabuhan Bakauheni, Lampung Selatan.

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News