Gagalkan Penyelundupan Narkoba di Lampung, TNI AL Sita 70 Kilogram Sabu-Sabu
Senin, 11 Maret 2024 – 13:55 WIB

Ilustrasi - Barang bukti narkotika jenis sabu-sabu. ANTARA FOTO/Sigid Kurniawan/ama/aa.
Untuk memperdalam pemeriksaan, ketiga orang beserta bukti sabu-sabu dan kendaraan Toyota Kijang Innova itu dibawa ke KSKP di Jakarta untuk penyidikan lebih lanjut.
Dalam siaran pers tersebut, disebutkan bahwa hasil penangkapan penyelundupan 70 kilogram narkoba jenis sabu-sabu ini merupakan implementasi dari perintah Kepala Staf Angkatan Laut (Kasal) Laksamana TNI Muhammad Ali kepada seluruh prajurit untuk selalu waspada dan siap dalam menghadapi berbagai permasalahan yang terjadi di lapangan. (antara/jpnn)
TNI AL dan polisi menggagalkan penyelundupan narkoba jenis sabu-sabu seberat 70 kilogram di area Pelabuhan Bakauheni, Lampung Selatan.
Redaktur & Reporter : Rah Mahatma Sakti
BERITA TERKAIT
- Surat Ini Bikin Mutasi Letjen Kunto Arief Dianggap Bermuatan Politis
- Sepanjang April 2025, Polresta Bandar Lampung Ringkus 28 Tersangka Narkoba
- TB Hasanuddin Soroti Sikap Galau TNI soal Letjen Kunto Arief
- Letjen Kunto Batal Dimutasi, Legislator: TNI Mudah Digoyah Urusan Politik
- Bea Cukai dan TNI Gagalkan Penyelundupan 445.800 Batang Rokok Ilegal di Gorontalo
- Berapa Uang Setoran Judi Sabung Ayam di Lampung? Ada Bukti Transfernya