Gaji Baru Pegawai Negeri Cair Maret
Senin, 03 Januari 2011 – 02:17 WIB
JAKARTA--Kenaikan gaji pegawai negeri (PNS, TNI, Polri) sebesar 10 persen belum bisa dinikmati Januari ini. Meskipun kenaikannya mulai terhitung Januari, namun realisasinya masih menunggu Keputusan Presiden (Kepres).
Deputi SDM Bidang Aparatur Kementerian Pendayagunaan Aparatur Negara (Kemenpan-RB) Ramli Naibaho mengatakan, jika Kepres tentang kenaikan gaji ditandatangani SBY Januari ini, maka seluruh pegawai negeri akan menerima gaji baru beserta rapelannya pada Maret mendatang. "Seperti pengalaman tahun-tahun sebelumnya, Kepres kenaikan gaji sudah ditandatangani presiden pada Januari. Kemudian diproses di Kementerian Keuangan. Jika daerah siap bayar, awal Maret suda bisa dibayarkan," tutur Ramli yang dihubungi, Minggu (2/1).
Baca Juga:
Tak hanya pegawai negeri yang aktif saja menerima kenaikan gaji, para pensiunan pun ikutan naik. Adapun besaran kenaikan gaji pegawai negeri sebesar 10 persen menurut Ramli tidak merata. Golongan terendah (I) kenaikannya lebih banyak dibanding golongan III dan IV. "Kalau semua dirata-ratakan naik 10 persen bisa bangkrut negara. Yang kecil tentunya paling banyak," cetusnya.
Hanya saja meski gaji pegawai negeri naik, tidak demikian dengan gaji pejabat negara. Gaji presiden dan menteri belum mengalami kenaikan. "Yang diutamakan pegawai negeri dulu. Pejabat negaranya masih butuh pertimbangan mendalam karena bisa-bisa diprotes masyarakat," tandasnya. (esy/jpnn)
JAKARTA--Kenaikan gaji pegawai negeri (PNS, TNI, Polri) sebesar 10 persen belum bisa dinikmati Januari ini. Meskipun kenaikannya mulai terhitung
Redaktur & Reporter : Tim Redaksi
BERITA TERKAIT
- Berikan Penghargaan ke Korlantas, Lemkapi Ungkap Hasil Survei Mudik Lebaran
- Info Terbaru Pendaftaran CPNS 2024 & PPPK dari Menteri Anas, Penting!
- BKN Validasi Kebutuhan ASN, Seleksi CPNS & PPPK Sebentar Lagi, Lulusan SMA Siap-Siap
- Bea Cukai Jalankan Monitoring dan Evaluasi di Jawa Timur dan Bali
- Presiden Terpilih Ditetapkan, Masyarakat Diajak Makin Bahagia Gunakan Teknologi Digital
- BNPT Serahkan Sertifikat Penerapan Standar Minimum Pengamanan untuk 18 Pengelola Objek Vital