Gaji Menteri Sedang Digodok
Sabtu, 24 Oktober 2009 – 08:49 WIB
JAKARTA – Menteri Negara Pemberdayaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi E.E. Mangindaan mengatakan gaji menteri masih mungkin dinaikkan. Namun hal ini bergantung dari persetujuan menteri keuangan. Mangindaan mengakui, menaikkan gaji menteri memang tidak mudah. Ini karena sangat bergantung kondisi keuangan negara. "Kita tidak semudah itu menaikkan gaji berapa persen dan sebagainya. Sangat tergantung dengan kondisi keuangan kita juga," kata Mangindaan.
"Menaikkan gaji berapa persen tergantung Menkeu juga," kata Mangindaan usai sidang kabinet paripurna di Gedung Setneg, Jakarta, Jumat (23/10). Saat ini, gaji pokok menteri berkisar Rp 19 juta. Namun, para menteri memiliki protokoler, sehingga seluruh kebutuhan pribadi menteri ditanggung negara.
Baca Juga:
Mangindaan mengatakan, dirinya sebenarnya lebih memilih memperbaiki sistem renumenerasi. Sistem remunerasi membuat pendapatan bisa disesuaikan dengan tingkat kinerja. Mangindaan menambahkan, kenaikan gaji yang lebih besar sebaiknya tetap diprioritaskan untuk pegawai. "Saya cenderung besar di bawah yang naik, pegawai. Kalau menteri saya kira kementerian saya, janganlah yang di atas, yang di bawah," kata Mangindaan.
Baca Juga:
JAKARTA – Menteri Negara Pemberdayaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi E.E. Mangindaan mengatakan gaji menteri masih mungkin dinaikkan.
BERITA TERKAIT
- Stasiun Kedundang Dibongkar, Pakar Nilai PT KAI Bisa Dijerat Pidana
- Bareskrim Bekuk 3 WNA yang Miliki Laboratorium Narkoba di Bali
- BMKG Prakirakan Wilayah Sumut Diguyur Hujan Selasa Sore dan Malam
- Komunitas Jabar & Indonesia Unggul Minta Kepala Daerah dan DPRD Terpilih Perhatikan Pembangunan Daerah
- Kemenag Targetkan 2026 Seluruh Tanah Wakaf Bersertifikat
- Sekjen AMAN: Political Will Pemerintah Terhadap Hukum Adat Sangat Rendah