Gak Kuat, Nisa Mewek Sepanjang Sidang
jpnn.com, SURABAYA - Tenaga Kerja Wanita (TKW) asal Indonesia yang terlibat peredaran narkoba di Malaysia semakin banyak.
Kali ini TKW asal Jember, Nisa Rusmawati diamankan bea dan cukai Bandara Juanda, karena membawa narkoba 1 kilogram, yang dimasukan di gagang koper.
Dalam persidangan Nisa terus menangis karena terancam hukuman 20 tahun penjara.
Sidang digelar dengan agenda mendengarkan keterangan saksi dari Polda Jatim, kemarin.
Di hadapan majelis hakim saksi menjelaskan, awalnya polisi mencurigai tiga koper milik terdakwa Nisa yang gagang kopernya tidak bisa ditarik.
Setelah diperiksa melalui Sinar X diketahui ada narkoba yang disembunyikan dengan cara dibungkus ukuran kecil.
Menurut keterangan terdakwa, barang tersebut titipan dari Badur, yang saat ini melarikan diri.
Terdakwa dititipi barang dengan imbalan Rp. 20 juta. Kuasa Hukum terdakwa Farisi sangat menyayangkan kejadian ini.
Tenaga Kerja Wanita (TKW) asal Indonesia yang terlibat peredaran narkoba di Malaysia semakin banyak.
- Pelaku Pembunuhan Wanita di Bekasi Menggasak Rp 43 Juta, Hubungan Keduanya Terungkap
- Pencuri Mobil Bermodus Duplikat Kunci Ini Akhirnya Ditangkap, Ini Tampangnya
- Polisi Ciduk 6 Tersangka Kasus Curanmor yang Beraksi Belasan Kali di Kota Malang
- 3 Begal Sopir Truk yang Melintasi Mesuji Dibekuk Polisi
- Video dan Foto Tanpa Busana Cewek ARP Disebar di Media Sosial
- TNI Tangkap Terduga Anggota OPM yang Tembaki Tentara