Gak Kuat, Nisa Mewek Sepanjang Sidang

jpnn.com, SURABAYA - Tenaga Kerja Wanita (TKW) asal Indonesia yang terlibat peredaran narkoba di Malaysia semakin banyak.
Kali ini TKW asal Jember, Nisa Rusmawati diamankan bea dan cukai Bandara Juanda, karena membawa narkoba 1 kilogram, yang dimasukan di gagang koper.
Dalam persidangan Nisa terus menangis karena terancam hukuman 20 tahun penjara.
Sidang digelar dengan agenda mendengarkan keterangan saksi dari Polda Jatim, kemarin.
Di hadapan majelis hakim saksi menjelaskan, awalnya polisi mencurigai tiga koper milik terdakwa Nisa yang gagang kopernya tidak bisa ditarik.
Setelah diperiksa melalui Sinar X diketahui ada narkoba yang disembunyikan dengan cara dibungkus ukuran kecil.
Menurut keterangan terdakwa, barang tersebut titipan dari Badur, yang saat ini melarikan diri.
Terdakwa dititipi barang dengan imbalan Rp. 20 juta. Kuasa Hukum terdakwa Farisi sangat menyayangkan kejadian ini.
Tenaga Kerja Wanita (TKW) asal Indonesia yang terlibat peredaran narkoba di Malaysia semakin banyak.
- Polisi Kantongi Nama Pelaku Pembacokan Tewaskan Danang di Semarang
- Nyawa Danang Melayang Setelah Dibacok OTK di Semarang
- Kelompok Anarko Dalang Kerusuhan Hari Buruh di Semarang, 6 Mahasiswa Jadi Tersangka
- Tersangka Kerusuhan May Day Semarang Terancam 7 Tahun Penjara
- Bergulat dengan Begal, Iptu Noval Kena Tembak, Pelaku Kabur
- Sepanjang April 2025, Polresta Bandar Lampung Ringkus 28 Tersangka Narkoba