Gamawan Fauzi: Ah, Mana Ada Saya Terima

Gamawan Fauzi: Ah, Mana Ada Saya Terima
Gawaman Fauzi. Foto: dok/JPNN.com

Ketua KPK Agus Raharjo membantah mengalami hambatan menetapkan tersangka baru. Menurut Agus, untuk menetapkan tersangka KPK harus memiliki dua alat bukti yang kuat.

"Itu yang kami tunggu. Mudah-mudahan ada gelar perkara lagi," papar Agus, Rabu (18/1). (boy/jpnn)


Mantan Menteri Dalam Negeri, Gamawan Fauzi kembali membantah menerima uang korupsi proyek kartu tanda penduduk elektronik (e-KTP), seperti yang dituduhkan


Redaktur & Reporter : Boy

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News